Pangkalpinang – TargetJurnalis.id
Didalam menjalankan ketentuan perundang – undangan yang berlaku, Tim Seleksi Anggota KPU Provinsi Babel resmi membuka tahapan seleksi calon anggota KPU Provinsi periode 2023/2028, Jum’at, 10 Fenruari 2023.
Hal tersebut sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU nomor 71 tahun 2023, tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU yang serentak di 20 provinsi.
Dalam konferensi persnya yang digelar di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Babel, jalan Dewi Sartika ( TK. Eka Rini), Kelurahan Keramat tersebut, jadwal tahapan seleksi itu sendiri akan berlangsung selama 45 hari, terhitung mulai tanggal 10 Februari hingga 26 Maret 2023 mendatang.
Menurut salah satu anggota Tim Seleksi, Iskandar, bahwa proses seleksi ini akan berlangsung dalam 3 tahapan. Yang nantinya akan menjaring 10 orang.
“Untuk tahapan seleksi awal calon peserta dapat mendaftar secara online dengan login ke website siakba.kpu.go.id. Seleksi ini akan berlangsung dalam 3 (tiga) tahapan. Tahapan pertama adalah seleksi administrasi yang akan menjaring maksimal 50 orang. Tahapan kedua adalah seleksi tertulis dan tes psikologi dimana akan menyaring sebanyak 20 orang. Sedangkan tahapan ketiga adalah tes kesehatan dan wawancara yang akan menyisakan 10 orang calon. 10 orang inilah nantinya yang diantarkan ke KPU RI untuk dipilih,” ungkap Iskandar.
Berikut jadwal dan tahapannya:
- Pengumuman pendaftaran, tanggal 10 s/d 16 Februari
- Pendaftaran, tanggal 10 s/d 21 Februari.
- Penelitian administrasi, tanggal 10 s/d 28 Februari
- Perpanjangan pendaftaran, tanggal 22 s/d 27 Februari
- Penelitian hasil penelitian administrasi, tanggal 1 Maret
- Pengumuman hasil penelitian administrasi, tanggal 2 s/d 4 Maret
- Seleksi tertulis dan tes psikologi, tanggal 5 s/d 11 Maret
- Penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi, tanggal 12 s/d 13 Maret
- Pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi, tanggal 14 s/d 15 Maret
- Masukan dan tanggapan masyarakat, tanggal 14 s/d 19 Maret
- Tes kesehatan, tanggal 16 s/d 18 Maret
- Wawancara, tanggal 19 s/d 21 Maret
- Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara, tanggal 22 s/d 23 Maret
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPU Provinsi, tanggal 24 s/d 25 Maret
- Penyampaian nama calon anggota KPU Provinsi, tanggal 24 s/d 26 Maret