54 Kepala Desa Berakhir Masa Jabatannya Per 2 Februari 

- Penulis

Rabu, 8 Februari 2023 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa Targetjurnalis.id — Sebanyak 17 camat dan sekretaris camat se-Kabupaten Gowa ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa di 54 desa yang tersebar di Kabupaten Gowa. Hal itu dilakukan karena sejak 2 Februari lalu, 54 kepala desa tersebut telah berakhir masa jabatannya.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni saat memimpin rapat bersama seluruh camat dan sekcam mengatakan meskipun 54 desa telah berakhir masa jabatannya, namun administrasi dan pelayanan harus tetap berjalan sehingga untuk sementara waktu dilanjutkan oleh pelaksana tugas sampai adanya pengukuhan penjabat kepala desa.

“Sebelum melantik dan menunjuk Pj Kades maka saya minta Kadis PMD agar menunjuk camat dan sekcamnya masing-masing menjadi Plt untuk mengisi kekosongan agar administrasi dan pelayanan yang ada di desa tetap berjalan. Kita akan melihat perkembangannya kedepan sampai batas waktu yang ditentukan,” ungkapnya di Baruga Karaeng Galesong, 8 Februari 2023.

Kendati demikian, dirinya menegaskan seluruh Plt Kepala Desa tidak boleh menyalahi aturan, terlebih mengganti perangkat desa yang ada.

“Jangan jadikan ini sebagai kesempatan untuk berbuat yang tidak-tidak apalagi mengganti, mengubah dan lain-lain karena Plt tidak memiliki kewenangan itu. Jika kedapatan maka akan ada sanksi berat bagi yang bersangkutan,” tegasnya.

Olehnya ia berharap dengan ditunjuknya Camat dan Sekcam sebagai Plt Kepala Desa, pelayanan di desa bisa terus berjalan tanpa terkendala apapun.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD), Muhammad Basir mengatakan pihakmya akan segera membuat SK Plt sebagai dasar dalam mengisi kekokosangan jabatan kepala desa yang selesai masa jabatannya.

“Mulai tanggal 2 Februari kemarin ada 54 kepala desa yang habis masa jabatannya. Pembinaan dan pengawasan akan kami tindaklanjuti dan akan terbitkan SK Pltnya sambil menunggu waktu kapan dilantiknya Penjabat Kades kedepan,” jelasnya.(*).

Sumber Siaran Pers Toddopuli Indonesia Bersatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dinas Kominfo Pringsewu dan Universitas Aisyah Pringsewu Teken Kerja Sama Pembangunan Aplikasi Dashboard Pringsewu
Bupati Pringsewu Lantik M.Andi Purwanto Jadi Sekretaris Daerah Definitif
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI
Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Dilantik sebagai Pengurus APKASI Periode 2025–2030
Rapat Paripurna HUT Metro Tegaskan Komitmen Menuju Kota Modern
Bupati Muratara Sampaikan LKPJ Tahun 2024
Lurah TSM II Kecamatan Medan Denai Sintong Sagala Merajalela Tak Masuk Kantor Seminggu, dikarenakan Kucing Kucingan dengan Wartawan
Hasil Kajian Tim Teknis, Dinas PUPR Kota Pangkalpinang : Penyedia Konstruksi Rehabilitasi Berat Atau Bongkar Gedung Miring

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 16:54 WIB

Dinas Kominfo Pringsewu dan Universitas Aisyah Pringsewu Teken Kerja Sama Pembangunan Aplikasi Dashboard Pringsewu

Selasa, 9 September 2025 - 11:10 WIB

Bupati Pringsewu Lantik M.Andi Purwanto Jadi Sekretaris Daerah Definitif

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:03 WIB

Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Dilantik sebagai Pengurus APKASI Periode 2025–2030

Senin, 9 Juni 2025 - 21:10 WIB

Rapat Paripurna HUT Metro Tegaskan Komitmen Menuju Kota Modern

Berita Terbaru