Sungailiat – TargetJurnalis.id
Polsek Mendo Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial ‘MS’ yang diduga telah menyetubuhi anak dibawah umur yang juga merupakan anak kandung. Tempat kejadian perkara di wilayah Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Pelaku dibekuk hari Selasa (14/2/2023), disalah satu lokasi tambang.
“Kita Polsek Mendo Barat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah menyetubuhi anak dibawah umur. Pelaku adalah ayah kandung korban,” kata Iptu Defriansyah seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya.
Dalam penangkapan terhadap pelaku ‘MS’ dipimpin langsung Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah, S.H., Kanit Reskrim Bripka Idham Agustiawan, S.H., bersama Bhabinkamtibmas dan personel Reskrim serta Intel Polsek Mendo Barat.
Kapolsek menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui bahwa telah terjadi tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung korban.
“Dari informasi yang didapat, Tim Polsek Mendo Barat langsung menyelidiki keberadaan pelaku dan tidak butuh waktu lama berhasil menangkap pelaku ‘MS’ yang sedang bekerja Ti,” ujar Iptu Defriansyah, S.H.
Selain itu, Kapolsek menambahkan hasil informasi dan keterangan yang didapat bahwa pelaku ‘MS’ melakukan perbuatan sudah berulang ulang sejak bulan Maret 2022 hingga akhir bulan Januari 2023.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Mendo Barat untuk selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Bangka guna dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh Unit UPPA Sat Reskrim Polres Bangka berikut dengan barang bukti pakaian korban dan pakaian terduga pelaku,” tutup Kapolsek.
(Si. Humas Polres Bangka)