Pringsewu, TargetJurnalis.Id
Seorang pemuda yang berprofesi pedagang sepeda motor bekas di kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Lampung ditemukan tewas gantung diri di garasi rumahnya pada Rabu (30/8/2023) sore. Korban berinisial SP (27) itu diduga nekat mengakhiri hidup dengan jalan lintas karena depresi terlilit hutang.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi menjelaskan, peristiwa gantung diri itu pertama kali diketahui bapak korban sekira pukul 16.00 Wib sepulang dari bekerja di sawah. Korban ditemukan dalam posisi gantung diri dengan menggunakan seutas tali trackbel warna hijau yang diikatkan di balok kayu garasi samping rumah.
“Melihat anaknya tewas dengan cara tidak wajar, ayah korban histeris dan berteriak meminta tolong. Ibu korban yang mendengar teriakan suaminya lantas datang dan kemudian bersama sama suaminya memotong tali yang menjerat leher korban lalu bersama warga membawanya ke klinik kesehatan terdekat. Sementara warga lain melaporkan kejadian tersebut ke Polisi,” ujar AKP Rohmadi melalui release humasnya pada Kamis (31/8/2023).
Adanya kejadian itu, jelas Rohmadi, pihaknya langsung datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara dirumah korban. Juga melakukan identifikasi dan pemeriksaan terhadap jenazah korban bersama tenaga medis dari klinik Saraswati dan Puskesmas Ambarawa.
Hasilnya, kata Kapolsek, ditubuh korban tidak terdapat luka lain kecuali bekas jeratan tali pada lehernya. Ia pun menduga penyebab kematian korban murni karena bunuh diri.
Diungkapkan Kapolsek, pihaknya masih melakukan penyelidikan sebab pasti korban sampai nekat mengakhiri hidup dengan jalan bunuh diri. Namun ia menduga korban nekat bunuh diri karena motif depresi akibat terlilit hutang.
“Hal itu dikuatkan dengan keterangan sejumlah saksi yang mengatakan korban beberapa waktu belakangan ini sering mengeluh ada masalah dan di ponsel miliknya juga terdapat sejumlah percakapan yang bernarasi tagihan hutang,” bebernya.
Disampaikan Rohmadi jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Sebab keluarga korban menolak untuk dilakukan proses autopsi.
(Dika N)