Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto Buka Sosialisasi Jaksa Garda Desa

LAMPUNG UTARA,- Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH.,MH membuka Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Pembukaan sosialisasi itu Kajati usai meresmikan Rumah Restorave Justice.

di Taman Wisata Way Tebabeng Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara.

 

Sosialisasi Program Jaga Desa di hadiri lima Kecamatan dan lima puluh Kepala Desa, Kecamatan Blambangan Pagar, Kecamatan Abung Selatan, Kecamatan Abung Semuli, Kecamatan Abung Surakarta Dan Kecamatan Abung Timur.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung dalam arahannya mengatakan kegiatan Garda Desa merupakan Perintah Jaksa Agung R.I dengan diterbitkan INSJA Nomor 5 Tahun 2023 tentang membangun kesadaran Hukum dari Desa melalui program Jaga Desa. Program Jaksa Garda Desa.

 

“Program Jaksa Jaga Desa bertujuan untuk mewujudkan Desa yang mandiri, maju, dan sejahtera,dengan mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang ada di Desa”kata Kajati Lampung. Rabu (27/9/2023)

 

Ditambahkan Nanang Kegiatan Sosialisasi Jaksa Garda Desa dilakukan agar para Kepala Desa tidak lagi takut bertindak untuk membangun desanya dengan menggunakan anggaran Dana Desa yang efektif, efisien, bermanfaat untuk Masyarakat Desa.

 

Sementara itu di tempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Lampura, M. Farid Rumdana, SH.,MH mengungkapkan pihaknya menginginkan persamaan persepsi dengan para Kepala Desa tentang penggunaan Dana Desa. Pemerintah Desa (Pemdes) diminta bekerja dengan profesional, transparan dan mengedepankan nilai-nilai kejujuran dalam bekerja.

 

“Kuncinya adalah jujur. Laksanakan saja sesuai aturan jangan berfikir Dana Desa untuk profit, peningkatan kapasitas boleh tapi biarkan uang anggaran tersebut berputar disini” Ujar Farid.

 

Sosialisasi Jaksa Garda Desa lanjut Kajari diharapkan Kepala Desa dan Perangkat Desa dapat mengelola keuangan Desa tepat sasaran sehingga anggaran Dana Desa berguna untuk Pembangunan yang merata dan mensejahterakan warga Desa serta meminimalisir angka kemiskinan di Desa.

 

“Kelola Dana Desa dengan baik, dan yang pasti harus tepat sasaran, sehingga pembangunan bisa merata dan masyarakat Desa dapat sejahtera melalui pengembangan potensi desa sehingga mampu menuju desa yang mandiri,” pungkasnya.

 

Diketahui sebagai Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Jaksa Garda Desa tersebut diantaranya Kepala Pertanahan/ATR Kabupaten Lampung Utara Nirwanda, Asisten I Pemda Lampung Utara Man Kodri, Kepala Kemenag Kabupaten Lampung Utara Totong Sunardi, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Muhammad Ridho Al Rasyidi, Sekretaris PMD Kabupaten Lampung Utara.(Dt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *