LAMPUNG UTARA,- Tim Inafis Polres Lampung Utara Polda Lampung bersama Polsek Sungkai Selatan dan Petugas kesehatan Dokes melaksanakan evakuasi penemuan mayat di rumpun bambu di Dusun 6 Cahaya Mas Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Setempat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menerangkan bahwa sekitar pukul 17.00 wib hari Kamis tanggal 5 Oktober 2023, warga sekitar melaporkan ke Polsek Sungkai Selatan adanya penemuan orang meninggal dunia di rumpun bambu dusun tersebut.
Kemudian informasi tersebut diteruskan ke Polres Lampung Utara langsung mendatangi TKP dan benar ditemukan mayat dengan identitas Ling Sutesa (61) warga Desan Cahaya Mas dalam kondisi sudah membusuk selanjutnya mayat tersebut dievakuasi dengan menggunakan ambulan ke RSUD Riyacudu untuk dilakukan visum/otopsi.
“Setelah dilakukan visum oleh dokter RSUD Ryacudu tidak ditemukan tanda-tanda bekas senjata tajam dan di perkirakan korban sudah meninggal 3 atau 4 hari”, jelas Kapolres, Jumat (6/10/23).
Lanjut Kapolres, dari pihak Polres telah menawarkan untuk dilakukan otopsi kepada keluarga korban, akan tetapi anak korban Supriyadi menolak dan sudah puas dengan penjelasan hasil visum serta menerima kejadian ini sebagai musibah dengan membuat surat pernyataan.
“Kita menawarkan gratis tidak ada biaya untuk otopsi di Rumah Sakit Bahyangkara, tetapi dari anak korban tidak mau dan menerima ini musibah dan pokus untuk pemakaman orang tuanya”, kata Kapolres.
Sementara itu Supriyadi selaku anak korban mengatakan, mewakili keluarga menerima hasil visum oleh RSUD Ryacudu dan menolak dilakukan otopsi.
“Kami menerima dan puas dengan hasil Visum dan menolak untuk di otopsi, kemudian memprioritaskan untuk pemakaman almarhum”, ujarnya.
Tidak hanya itu, Polres Lampung Utara juga memberikan bantuan tali asih kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian dan belasungkawa.(*/DT)