Bangka – TargetJurnalis.id
Penambangan diduga ilegal bersenjatakan alat berat beraksi bebas, terang-terangan dan tanpa adanya rasa takut di Pemali. Hal ini seolah menasbihkan lemahnya penegakan hukum di kabupaten ini, Sabtu, 07/12/2023.
Informasi ini berhasil team media kumpulkan dari berbagai sumber di masyarakat, salah satunya AF yang mengatakan adanya aktifitas penambangan di dekat lokasi perkebunan masyarakat dengan dua (2) alat berat.
“Ada tambang bang (Red Media), diduga ilegal, aktif ditengah perkebunan masyarakat. Tepatnya di Desa Air Duren, Kecamatan Pemali,” ujar AF.
Warga masyarakat ini pun menjelaskan bahwa aktifitas ini sudah lama berlangsung dan aman-aman saja.
“Sudah lama bang (Red Media) berlangsung, bahkan aman-aman saja. Sepertinya sih sekelas Polres apalagi Polsek diduga dak berani bang menindak,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi ini, team media pun melakukan investigasi di lokasi yang dimaksud.
Ternyata benar, di lokasi yang dimaksud terdapat satu tambang berskala besar dan tampak dua (2) alat berat sedang bekerja di lokasi penambangan. Informasi yang dihimpun untuk penambangan ini di urus oleh DN.
“Kabarnya punya bang D*N*,” ujar salah satu warga saat dijumpai tidak jauh dari lokasi.
Demi keberimbangan berita, team media berupaya melakukan konfirmasi kepada DN yang diduga sebagai koordinator dan pengurus penambangan, namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi yang didapat.
Di lokasi tak nampak juga rambu atau plang-plang yang umumnya dipasang oleh mitra PT. Timah apabila bekerja berdasarkan SPK PT. Timah.
Team media pun melakukan konfirmasi kepada Polres Bangka melalui Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya terkait adanya aktifitas penambangan yang diduga ilegal bersenjatakan dua (2) alat berat tersebut.
“Terimakasih informasinya,” ujar AKBP Taufik Noor Isya.
(Red)