Musrenbang Pekon Simpang Sari Kecamatan Sumber Jaya

 

Targetjurnalis id – Lampung Barat

Penyusunan RKPD Tingkat Pekon Tahun Anggaran 2024
10 Januari 2024.

Guna menentukan skala prioritas dalam penggunaan anggaran Dana Desa, Pekon Simpang Sari Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat, melaksanakan kegiatan Musrenbang Penyusunan RKPD tingkat Pekon Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Gedung Balai Pekon Simpang Sari.

Kegiatan Dihadiri oleh Camat Agus Hadi Purnama S, IP, dan PJ Peratin ,Sukrul Hamid , Babinkamtibmas, Babinsa,
Ketua ,LHP,
LPMP, TP ,PKK, dan Kepala Kapus Sumber Jaya ,Pendamping Desa , Bidan Desa , tokoh Masyarakat dan sejumlah Aparatur Pekon.

Dalam kesempatan ini PJ, Peratin menuturkan bahwa pelaksanaan Musrenbang dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah membutuhkan perencanaan yang maksimal untuk mewujudkan peningkatan Produktivitas.dalam kesempatan Musrenbang ini diharapkan warga melalui perwakilannya baik dari Kadus, RT, PKK, Tokoh Masyarakat, Guru silahkan menyampaikan usulan pengajuannya termasuk juga yang tidak tercover di
Dana Desa.(ADD )
muda-mudahan dapat terealisasi,” ujarnya.

Sementara ini Camat Sumber Jaya Agus , menyampaikan.

“Dalam penyusunan RKPD tingkat Pekon perlu adanya usulan dari bawah agar Pemerintah dapat bersinergi dengan instansi di Pekon. Jadi silahkan usulkan apa saja untuk Pembangunan di Pekon Simpang Sari ini.
perlu juga di fahami ada yang bisa di laksanakan oleh Dana Desa dan ada juga yang harus di cover oleh Kabupaten.
juga pengajuan anggaran tersebut bukan hanya melulu untuk infrastrukur fisik namun juga bisa di usulkan untuk, UMKM dan lainya.
jadi silahkan dibuat dan diusulkan ,”ujarnya.

“Dalam kesempatan itu Msyarakat diantaranya Usulan peningkatan Jalan Rabat Beton. dan Lain Lain ,yang bisa di anggarkan melalui Dana Desa”,Pungkasnya.

Pewarta:s yanto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *