Bitung, Target Jurnalis,-
Transaksi jual beli BBM secara ilegal diduga terus menjamur dan lebih menjadi-jadi bahkan transaksi BBM Solar dilakukan di atas perairan dengan metode minyak kapal di tumpahkan ke satu kapal lainnya sehingga terkesan diduga adanya pembeckupan oleh Aparat Penegak Hukum. Kamis, (16/05/2024)
Dalam investigasi awak media pada tanggal 15 Mei 2024, Pukul 21:06 Wita menemukan dua unit kapal bernama Michiko dan Mt MJS Antasena berdempetan (Sip To Sip) sedang melakukan transaksi Kencing minyak diduga adalah BBM jenis Bio Solar di perairan selat Lembe Kota Bitung Sulawesi Utara.
Saat kedangan awak media dalam kegiatan transaksi BBM ilegal, kapal Mt MJS Antasena dengan cepat mencabut selang sebagai alat penyuplai minyak dari kapal Michiko dan memisahkan kapalnya dari bagian kapal Michiko saat awak media coba mendukomentasikan temukan tersebut.
Hendra yang diketahui berkapasitas sebagai KKM di atas kapal Michiko saat di konfirmasi awak media terkait temuan tersebut enggan memberikan jawaban bahkan mengangkat tangga kapal dan tidak memberikan jawaban.
Sementara awak media mencoba melakukan konfirmasi lebih mendalam lewat tlpn seluler kepada Muhammad Arfan sebagai Oiler di kapal Michiko yang diduga juga terlibat dalam pekerjaan tidak memberikan keterangan terkait pertanyaan yang ditanyakan oleh awak media dan mengatakan akan ada perwakilan yang di utus untuk bertemu dengan awak media.
“Nanti saya suru perwakilan untuk ketemu kalian,” Singkatnya dalam konfirmasi lewat tlpn seluler dengan nomor +62 823-5038-****
Berselang beberapa waktu kemudian awak media di hubungi oleh seseorang dengan nomor tlpn +62 856-5625-**** yang bernama Antong Asaha yang berperan sebagai perwakilan yang di utus untuk mengajak awak media bertemu untuk minum kopi dan berbincang-bincang.
“Boleh ketemu, kita bicara sambil ngopi enaknya,” kata Antong perwakilan yang di utus.
Saat bertemu di salah satu kedai kopi di area Girian Kota Bitung, Asong yang di dampingi dua rekannya membeberkan identitasnya sebagai Anggota MAR*N*R, sementara dalam akhir pertemuan Asong meninggalkan satu titipan amplop yang diduga berisi uang sebagai sogokan awak media.
Melalui kroscek profile lebih dalam mendapati Asong Asaha adalah anggota kepolisian Ditpolairud bukanlah anggota MAR*N*R.
Bahkan informasi yang berkembang berhasil di himpum media ini, Asong Oknum Polisi Ditpolairud Polda Sulut diduga terlibat dalam pekerjaan transaksi BBM Bio Solar ilegal (SiptoSip) dari Kapal yang Kencing BBM Bio Solar ke Kapal lainnya Bunker.
(TIM)