Jakarta -Targetjurnalis.id|
Buntut penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih berlanjut.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diminta untuk turun tangan menarik bantuan pengamanan dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Menurutnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto perlu menarik pasukan tambahannya dari Kejaksaan Agung (Kejagung) karena dinilai tidak perlu ada penambahan.
Pasalnya sejak terjadi penguntitan, TNI menambah personelnya di markas Kejagung untuk pengamanan meski mereka mengeklaim hal tersebut sesuatu yang normal.
Enggak perlu. Enggak perlu begitu. Menurut saya, Panglima TNI perlu tarik pasukan itu,” ujar Benny.
Benny juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan penjelasan kepada publik terkait pengamanan tambahan dari TNI.
Selain itu Benny juga mendesak Jaksa Agung bersikap terbuka membuka masalah yang sedang terjadi saat ini.
Setelah itu, Benny mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Jaksa Agung dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara kedua belah pihak.
Dia berharap konflik yang sedang terjadi ini tidak mengganggu pemberantasan korupsi.
“Kasus konflik antara Kejaksaan Agung sama kepolisian ini hendaknya tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi, terutama pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pengusaha besar,” imbuhnya.
Terkait penambahan personel TNI, Kejagung mengeklaim tidak meningkatkan pengamanan di lingkungannya meski sempat ada kejadian penguntitan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa pengamanan bagi jaksa akan dilakukan seperti biasa.
Jadi kita, siapa pun itu, pekerjaan semua mengandung risiko, apalagi sebagai penyidik ya. Apalagi Jampidsus, risikonya banyak. Tetap pengamanan itu seperti biasanya,” kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Kalau rekan-rekan media ada yang menanyakan, ‘Pak, sekarang ada peningkatan pengamanan enggak?’ Tidak,” imbuh dia.
Polri Ogah Perpanjang Kasus
Polri ogah memperpanjang kasus penguntitan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 Antiteror terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Polri menegaskan bahwa tidak ada masalah spesifik dari penguntitan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 Antiteror bernama Bripda Iqbal Mustofa.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (30/5/2024) Polri mengakui bahwa anggota Densus 88 Antiteror sempat diamankan oleh pihak Polisi Militer (PM) karena diduga menguntit Jampidsus.
Jadi tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana, identitasnya benar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Kamis (30/5/2024).
Saat ini Bripda Iqbal sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri setelah diamankan di Paminal.
Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan diperiksa Divisi Propam,” jelasnya.
Namun dari hasil pemeriksaan, Polri memastikan, tidak ada masalah yang dilakukan anggota Densus tersebut.
Kami dapat info kalau anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” ungkapnya.
Karena itu, Polri meminta kepada masyarakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini. Sebab, baik dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengklaim tak lagi ada masalah.
“Jadi ketika tidak ada masalah kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut?” tutur Sandi.
Sementara itu di tengah ketegangan Kejaksaan dengan Polri, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama-sama hadir dalam peluncuran GovTech di Istana Negara.
Kehadiran mereka tentu saja menjadi sorotan awak media Istana Kepresidenan di tengah isu Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah diikuti oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, yang sedang mengemuka.
Jaksa Agung ST Burhanuddin terlihat hadir terlebih dulu di Istana Negara pada sekitar pukul 09.12 WIB.
Tiba di istana ST Burhanuddin dengan ramah ia langsung menyalami sejumlah pejabat yang juga sudah datang.
Mereka di antaranya adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar dan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Dan setelahnya ia juga tampak menyapa dan berbincang dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Diketahui, kasus Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dikuntit anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sudah berakhir di kepolisian.
Kasus penguntitan itu kini diurus Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengatakan, sebelum ditangani polisi, anggota Densus 88 itu sempat diperiksa tim jampidsus.
Karena benar yang menguntit anggota Densus 88, maka langsung diserahkan ke Paminal Polri.
“Dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri sehingga pada saat itu juga kita serahkan ke Paminal Polri, jadi sudah tidak ada lagi di sini. Pada saat itu juga, malam itu juga karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kita serahkan ke Polri untuk ditangani,” kata Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Ketut pun memastikan penguntitan jampidsus bukan isapan jempol belaka.
Pada saat pemeriksaan di Kejagung, ternyata anggota Densus 88 itu telah melakukan profiling terhadap jampidsus.
“Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu diketemukan profiling daripada Pak Jampidsus,” kata dia.
(Red)