IWOI Sumut Apresiasi Kapolda Sumut Tangkap 2 Orang Pembakar Rumah Wartawan

- Penulis

Selasa, 9 Juli 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Targetjurnalis.id – Medan:

Ketua Umum DPP Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Icang Rahardian SH, MH memberikan apresiasi dan rasa setinggi -tingginya kepada Polda Sumatera Utara beserta jajaran, berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis dinihari (27/6/2024), di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tak terlepas dari penggunaan metode modern Scientific Crime Investigation (CSI) oleh penyidik. Para pelaku yang ditangkap tersebut berjumlah 2 orang, masing-masing memiliki peran dan tugas berbeda-beda. Kedua pelaku merupakan eksekutor berinisial RAS (37) dan YT alias Selawang (36). RAS bertugas sebagai driver atau pengemudi motor, sedangkan temannya YT alias Selawang berperan menyiramkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang sudah dicampur solar ke rumah korban.

“Kami memberi apresiasi kinerja Bapak Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu hingga menewaskan 4 orang,” ujar Ketua Umum DPP IWOI, Icang Rahardian SH, MH melalui Ketua DPW IWOI Sumatera Utara, Ratno SH, MM didampingi Dewan Pembina, Ir, H, Erwan Nasution dan Drs Bahrumsyah MM di Medan, Selasa (09/07/2024) pagi.

“Atas nama keluarga besar IWOI Sumut mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran yang berhasil menangkap 2 orang pelaku pembakar rumah wartawan yang mengakibatkan tewasnya Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya, secara sadis,” ujar Ratno SH, MM yang juga Pemimpin Redaksi RADARINDO.CO.ID.

Lebihlanjut dikatakanya, kerja ekstra yang dilakukan Kepolisian Sumatera Utara membuktikan kerja profesional karena dalam waktu singkat telah membekuk pelaku. Membuktikan tidak ada yang kebal hukum.

Sebelumnya Poldasu menyampaikan siaran pers, bahwa selain Rico Sempurna Pasaribu, juga istrinya Efprida boru Ginting (48), anaknya SIP (12), dan cucunya LS (3), ikut jadi korban.

“Scientific Crime Investigation merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang,” ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat konferensi pers Bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan, di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024).

Komjen Agung Setya mengatakan, pelaku YT membeli sebotol Pertalite dan solar seharga Rp 130 ribu kemudian dicampur dan diaduk dalam jeriken. Cairan mudah terbakar itu dimasukkan ke dalam 2 botol bekas minuman. Untuk menutupi wajah dan badan, kedua pelaku mengenakan sebo atau penutup kepala serta selimut saat beraksi.

Tak lama Kemudian, YT diboncengi RAS menggunakan sepeda motor matic menuju rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Sesampainya di rumah korban, kata jenderal bintang 3 tersebut, mereka tidak berhenti, melainkan memperlambat kecepatan motor matic ditunggangi sembari memastikan ada atau tidak orang di dalamnya.

Ketika itu, kata Komjen Pol Agung Setya, YT melihat situasi di sekitar lokasi, sedangkan RAS mengawasi. Dipastikan aman, YT menyiramkan dua botol cairan mudah terbakar ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu. Mulai dari pintu depan hingga dinding rumah. Lalu, pelaku menyulutnya menggunakan mancis.

Usai beraksi, RAS yang sudah menanti tak jauh dari lokasi, kemudian tancap gas dengan memboncengi YT, sambil membuang kedua botol bekas telah digunakan.

“Usai beraksi, kedua eksekutor ini berganti pakaian dan kabur menuju Merek. Eksekutor penyiram BBM ke rumah korban saat ditangkap melawan dan petugas terpaksa melakukan tindak tegas terukur,” ungkapnya.

Saat ditanyakan, apakah akan ada pelaku lainnya berdasarkan pengungkapan penangkapan kedua eksekutor, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Penyidik saat ini sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya.

“Terima kasih bapak Kapolda Sumut telah sukses menangkap 2 pelaku pembakar rumah wartawan di Kabupaten Karo. Sampaikan salam hormat saya kepada bapak Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi,” ujar Ketua Umum DPP IWOI, Icang Rahardian SH, MH melalui pesan kepada Ketua IWOI Sumut, Ratno SH, MM.

(KRO/RD/01/RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Proyek Pembangunan Lenning Desa Kesatuan Dipertanyakan Warga, APH Diminta Turun Tangan
Peningkatan jalan, Pengaspalan Jalan Harjosari Kidul banyak sorotan awak media dan penguna jalan ,warga minta perketat pengawasan
Jumat Berkah: DPW A-PPI Jateng Berbagi 100 Nasi Ponggol untuk Warga di Desa Dukuhmalang
Proyek Stadion Trisanja Slawi Tegal Disorot. PUPR Kabupaten Tegal Klaim Masih dalam Tahap Pengerjaan
Truk Adu Banteng di Larangan, Ruko dan Warung Ambruk Tertabrak
BBWS C3 Diduga Tutup Mata: Proyek Irigasi Rp144 Miliar Digarap Asal Jadi, Pengawasan Dibayar Mahal tapi Nol Fungsi
Kegiatan Reses di Pematang Obo Penuh Keberkahan: Doa untuk Presiden dan Santunan Kaum Dhuafa
Kepala Desa Paketiban Tegaskan Pemberhentian Sementara untuk Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:42 WIB

Proyek Pembangunan Lenning Desa Kesatuan Dipertanyakan Warga, APH Diminta Turun Tangan

Minggu, 16 November 2025 - 15:50 WIB

Peningkatan jalan, Pengaspalan Jalan Harjosari Kidul banyak sorotan awak media dan penguna jalan ,warga minta perketat pengawasan

Jumat, 14 November 2025 - 16:30 WIB

Jumat Berkah: DPW A-PPI Jateng Berbagi 100 Nasi Ponggol untuk Warga di Desa Dukuhmalang

Kamis, 13 November 2025 - 09:12 WIB

Proyek Stadion Trisanja Slawi Tegal Disorot. PUPR Kabupaten Tegal Klaim Masih dalam Tahap Pengerjaan

Kamis, 13 November 2025 - 09:10 WIB

Truk Adu Banteng di Larangan, Ruko dan Warung Ambruk Tertabrak

Berita Terbaru