Media Targetjurnalis.id, Kota Pematangsiantar,
Sumatra Utara-Kamis, 31 Oktober 2024 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar mengadakan acara Sosialisasi Keimigrasian dengan judul “Penggunaan Paspor untuk Ibadah Haji/Umroh” di Lim’s Hotel, Kota Tebing Tinggi .
Sesuai Arahan PIh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Bapak Eka Satriawan Bahwa kegiatan Ini bertujuan untuk Ada nya sinergiritas baik dari Dokumen persyaratan sampai paspor jadi dan dapat di gunakan untuk ibadah Haji/Umroh
Stakeholder Pembicara diacara kegiatan ini Yakni .Bapak Dr. H. Muhammad David Saragih, S.Ag., M.M. selaku Kepala Kantor Kemenag Kota Tebing Tinggi, Ibu Febrida Hapni Lubis, S.E., M.M. Selaku Sekretaris Pada Disdukcapil Kota Tebing Tinggi dan Ibu Leonyta Siahaan, S.E., M.H. selaku Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar.
Dan diikuti oleh Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tebing Tinggi dan Pihak Travel Umroh dan beberapa calon jamaah Haji yang berada di Kota Tebing Tinggi.
Kantor Kemenag Kota Tebing Tinggi membawakan paparan terkait persyaratan jamaah haji atau umroh dalam pembuatan dokumen perjalanan paspor. Disdukcapil Kota Tebing Tinggi membawakan materi terkait persyaratan berkas yang berkaitan dengan pembuatan paspor. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar membawakan teknis dalam persyaratan pembuatan paspor. Ketiga materi ini saling melengkapi dan memberikan kejelasan dan kepastian dalam pembuatan paspor.
Acara Sosialisasi Keimigrasian ini terselenggara dengan khidmat dan antusias yang luar biasa diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Diharapkan tidak ada lagi kesalahan dan kendala dalam pembuatan paspor khususnya untuk jamaah haji maupun umroh.
(Josep Opranto Sagala)