Perceraian di Kota Bekasi Meningkat, Konseling dan Dukungan Ekonomi Ditekankan untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Jabar-Targetjurnalis.id|

Pengadilan Agama (PA) Bekasi mencatatkan sebanyak 3.820 perkara perceraian selama periode Januari hingga November 2024. Rinciannya, 994 perkara cerai gugat dan 2.826 perkara cerai talak.

Mayoritas kasus perceraian ini diajukan oleh pihak istri. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah ini sedikit menurun, karena pada periode Januari hingga Desember 2023 tercatat 4.094 perkara perceraian.

Faktor utama yang menjadi penyebab perceraian di Kota Bekasi antara lain kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselisihan terus-menerus, dan masalah ekonomi.

Isu judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) juga disebut-sebut sebagai penyebab yang memperburuk kondisi rumah tangga dan menyebabkan peningkatan perselisihan antara pasangan suami istri.

“Sebagian besar faktor perceraian memang tetap terkait dengan ekonomi. Khususnya, judi online dan pinjaman online yang kini semakin marak, berimbas pada pertengkaran dan perselisihan dalam rumah tangga,” ungkap Panitera Muda PA Bekasi, Suprianto dikutip Minggu (15/12/2024).

Suprianto menjelaskan, meskipun mediasi selalu dilakukan di setiap persidangan perceraian untuk mencoba mendamaikan pasangan, tidak semua perkara bisa diselesaikan dengan mediasi.

Mediasi wajib dilakukan untuk kedua belah pihak, dan jika tidak ada kesepakatan, proses perceraian akan dilanjutkan. Jika berhasil, mediasi bisa menyelamatkan rumah tangga pasangan tersebut.

“Jika mediasi gagal, maka perkara diteruskan. Namun, jika mediasi berhasil, alhamdulillah bisa damai,” tambahnya.

Pentingnya memperbaiki aspek ekonomi dan komunikasi dalam keluarga juga ditekankan oleh Suprianto.

Ia mengatakan, peran pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperkuat ketahanan keluarga, agar masalah rumah tangga dapat diselesaikan dengan cara yang lebih baik.

Konseling Sebagai Solusi Mencegah Perceraian

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, juga menyoroti pentingnya konseling sebagai bagian dari upaya pencegahan perceraian.

Menurutnya, konseling dapat membantu pasangan suami istri (pasutri) maupun calon pengantin (catin) memahami langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi persoalan rumah tangga.

“Seringkali, ketika ada perselisihan dalam rumah tangga, salah satu pihak merasa bingung bagaimana cara menyelesaikan masalah tersebut. Konseling bisa menjadi solusi untuk membantu mereka menemukan jalan keluar,” ujar Wildan.

Selain itu, Wildan juga menekankan pentingnya konseling pranikah bagi calon pengantin. Ia percaya, konseling pranikah dapat membekali pasangan muda untuk menghadapi berbagai persoalan setelah mereka resmi menikah.

Namun, Wildan menyadari bahwa kesibukan menjadi penghalang bagi banyak catin untuk mengikuti konseling pranikah.

Namun, Wildan menyadari bahwa kesibukan menjadi penghalang bagi banyak catin untuk mengikuti konseling pranikah.

Untuk itu, ia mengusulkan agar pemerintah daerah dapat mengeluarkan kebijakan yang memperkuat kewajiban konseling pranikah sebagai bagian dari persiapan pernikahan.

Wildan menyarankan agar ada Perda (Peraturan Daerah) yang mengatur tentang konseling pranikah untuk memperkuat dasar hukum dan mendorong masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya konseling sebelum menikah.

“Pemerintah bisa bekerjasama dengan organisasi sosial dan keagamaan untuk memperkuat program konseling ini. Dukungan masyarakat sangat diperlukan agar konseling tidak hanya dilakukan saat masalah rumah tangga sudah muncul,” tambahnya.

Mengatasi Masalah Sosial dan Ekonomi

Selain faktor internal dalam keluarga, Wildan juga menyoroti masalah sosial yang memengaruhi ketahanan keluarga, seperti angka pengangguran dan kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Ia mengingatkan pentingnya melihat masalah ini secara menyeluruh, termasuk memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat agar ketahanan keluarga dapat diperkuat.

Salah satu faktor lain yang ia anggap berbahaya adalah judi online (judol), yang seringkali menjadi pemicu perselisihan dalam rumah tangga.

Wildan menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak secara komprehensif untuk menangani masalah ini, termasuk dengan memperbaiki perekonomian masyarakat dan memberikan edukasi tentang bahaya judi online.

“Maka pemerintah harus berpikir lebih dalam tentang bagaimana menciptakan ekonomi yang lebih baik untuk masyarakat. Ini sangat berpengaruh terhadap ketahanan keluarga,” tandasnya.

Dengan adanya perhatian lebih pada konseling, ekonomi keluarga, dan dukungan sosial, diharapkan angka perceraian di Kota Bekasi bisa menurun, dan ketahanan keluarga dapat lebih terjaga.
(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *