Unjuk Rasa Minta Program RTLH Di Desa penusupan Segera Di Realisasikan

 

TEGAL – jateng, targetjurnalis.id

Sekelompok warga desa Penusupan Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah berunjuk rasa di depan kantor desa setempat guna menyampaikan aspirasinya terkait masalah belum terealisasinya program bedah rumah di desanya, mereka menuntut agar program tersebut segera terealisasi pada tahun 2024 ini, hal itu di karenakan sepengetahuan mereka , desa desa di sekitarnya sudah terealisasi  semua .

Seperti yang diungkapkan oleh orator pengunjuk rasa melalui pengeras suara mengatakan bahwa seharusnya ada transparansi dari pihak terkait dan segera merealisasikan program tersebut di desanya . Memurutnya program itu semestinya tahun 2024 ini sudah rampung padahal dari info yang beredar pada warga menyebutkan akan ada program bedah rumah untuk Rumah Tak Layak Huni ( RTLH ) di tahun ini , namun sampai kini belum juga ada realisasinya, padahal menurut mereka warga sudah pada mendaftar .

” Kami Mohon Program Bedah Rumah Tak Layak Huni untuk segera di realisasikan secepatnya  dan pihak pihak terkait agar transparan akan hal ini ” kata Orator  unjuk rasa .

Menurut salah seorang peserta unjuk rasa berinisial ( j )  mengatakan  bahwa katanya waktu itu ada pendataan rumah yang akan mendapat program tersebut , warga merasa senang sekali mendapatkan kabar itu, namun kenyataannya sampai sekarang tak ada kabar beritanya .

” Kami merasa kecewa pak , tolonglah pada pemerintah desa ataupun dinas yang mengurusi masalah ini untuk segera merealisasikannya sesuai dengan informasi yang kami dapatkan ” ujar ( J ) . Rabu ( 17/12/24) .

Atas peristiwa tersebut team investigasi media ini pun bergerak menuju ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Tegal guna mengklarifikasi hal itu. Dikarenakan Kepala Dinas dan Kepala Bidang saat itu tidak ada di tempat , petugas yang ada pun menyarankan Team Awak media ini untuk menjumpai Riska di bagi bagian Perumahan dan Pemukiman .

Pada Wartawan Riska yang selaku staf  di tempat itu , mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi kantor desa Penusupan guna mendapatkan kejelasan tentang adanya unjuk rasa terkait tunutan warga yang meminta agar program RLTH di desa itu segera di realisasikan, menurutnya setelah mengadakan komunikasi dengan pihak kepala desa di peroleh keterangan bahwa proposal pengajuan bedah rumah tidak di tujukan pada pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman kabupaten Tegal melainkan di tujukan pada pihak provinsi .

” Kami sudah berkomunikasi dengan pihak kepala desa, beliau mengatakan bahwa proposalnya di tujukan pada propinsi pak , dan sementara ini dari pihak kami sama sekali belum mendapat pengajuan proposal bedah rumah dari desa Penusupan  ..Pak ” kata Risma .

Lebih lanjut pihaknya mengatakan bahwa untuk pengajuan proposal memang perlu kami teliti terlebih dahulu serta dalam pelaksanaanya perlu mendapat persetujuan dari pihak pihak terkait.Semua harus di dasari oleh data data yang akurat dari pihak desa.

Hingga berita ini di turunkan, team media ini  terus melakukan investigasi ke beberapa desa  serta mengumpulkan data di lapangan yang akan di cros chekkan dengan pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman kabupaten Tegal  guna mendapatkan data realita di lapangan  yang akurat dan akuntabel ..

Korwil jateng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *