Kolaborasi Bj Dan Haji He, Diduga Kolektor Pasir Timah Ilegal Desa Kepoh Dan Desa Bukit Terap

- Penulis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang _ TargetJurnalis.id, –

Geliat bisnis pasir timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menggiurkan. Bisnis pasir timah ilegal ini sudah menjadi semacam lingkaran setan yang sulit untuk diputus atau dihentikan.

Bisnis ini melibatkan berbagai pihak seperti masyarakat penambang, kolektor kecil, sedang, besar hingga Smelter.

Secara ekonomi, bisnis pasir timah ilegal tak dipungkiri memberikan dampak kepada tingkat daya beli masyarakat. Namun secara hukum bisnis ini juga sangat merugikan rakyat, bangsa dan negara.

Tak terkecuali Bj dan Haji He. Dua kolektor pasir timah ilegal asal Desa Kepoh, Kecamatan Toboali dan Desa Bukit Terap, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan ini, berkolaborasi mengumpulkan pasir timah ilegal dari para penambang.

Dari informasi yang didapat awak media, hingga saat ini Bj dan Haji He masih beraktifitas, Sabtu (04/01/2025).

Bj merupakan kaki tangan dari Haji He. Bj adalah kolektor kecil yang bertugas mengumpulkan pasir timah ilegal.

Diketahui Bj membuka lapak dirumahnya di Dusun 2, Desa Kepoh, untuk membeli pasir timah dari para penambang. Lantas pasir timah tersebut dikirimkan ke Haji He selaku Big Bos atau kolektor besarnya.

Pasir timah yang diserahkan Bj, sudah dalam kondisi kering untuk kemudian dikumpulkan di gudang belakang rumah Haji He, Desa Bukit Terap, Tukak Sadai, sebelum dikirim ke pabrik peleburan timah.

Seperti kebal hukum, Haji He merupakan pemain lama yang tak tersentuh. Ditengah maraknya kasus korupsi 300 T dan kasus penyelundupan pasir timah ilegal antar pulau saat ini.

Saat ini awak media masih dalam upaya untuk mengkonfirmasi kepada aparat terkait, baik Kapolres, Kapolsek, hingga Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan terkait legalitas dan perizinan kegiatan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

164 Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pringsewu Peroleh Bantuan ATENSI Dari Kemensos RI
Bupati Pringsewu Kembali Lantik Pejabat Administrator & Pejabat Pengawas
Pastikan Program MBG Penuhi Standar, Pemkab Pringsewu Kunjungi Dapur SPPG
Media TargetJurnalis.id ucapkan Selamat Menempuh hidup Baru Untuk Pengantin Titin Antika & Ridwan
Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis
Petugas Samsat Cikarang Antusias dan Sigap Untuk Layani Wajib pajak di Akhir Pemutihan PKB
Ketum Himatra Taufik Hidayatullah Tanggapi Penangkapan Dua Oknum Ketua Ormas di Lampung: “Mari Saling Menjaga, Damai Itu Indah”
Gerhana Indonesia Segera Laporkan Dugaan Suap Proyek di Desa Wanasari, Margasari, Tegal

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 09:55 WIB

Bupati Pringsewu Kembali Lantik Pejabat Administrator & Pejabat Pengawas

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:11 WIB

Pastikan Program MBG Penuhi Standar, Pemkab Pringsewu Kunjungi Dapur SPPG

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:44 WIB

Media TargetJurnalis.id ucapkan Selamat Menempuh hidup Baru Untuk Pengantin Titin Antika & Ridwan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:44 WIB

Petugas Samsat Cikarang Antusias dan Sigap Untuk Layani Wajib pajak di Akhir Pemutihan PKB

Berita Terbaru