Karang Intan, Targetjurnalis.id –
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan pegawai, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menjalin kerja sama strategis dengan Bank BRI Kantor BO Martapura. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan pada Jumat (24/1) di aula Lapas Narkotika Karang Intan, yang dihadiri langsung oleh Kepala Lapas, Edi Mulyono, Branch Office Head, Subkhan Efendi beserta team consumer BRI Martapura, dan diikuti oleh jajaran Lapas Narkotika Karang Intan
Dasar kerja sama ini merujuk pada Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan No. SEK-HK.01.02-1 tanggal 6 Desember 2024 tentang penggunaan jasa bank milik pemerintah tertentu pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Adapun perjanjian kerja sama ini mencakup beberapa poin penting, yaitu pengelolaan pembayaran gaji (payroll) pegawai, pembayaran tunjangan kinerja (tukin), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penyediaan kartu Brizzi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam sambutannya, Edi Mulyono menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memberikan kemudahan dan manfaat bagi pegawai Lapas, sekaligus mendukung pelayanan yang lebih baik bagi WBP.
“Sinergitas dengan Bank BRI ini kami harapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pegawai dan optimalisasi pelayanan bagi WBP. Dengan adanya kemudahan akses ke layanan perbankan, pegawai dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugas, sementara WBP juga mendapatkan kemudahan dalam transaksi non-tunai menggunakan kartu Brizzi,” ujar Edi.
Subkhan Effendi menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh Lapas Narkotika Karang Intan.
“Kami siap memberikan layanan terbaik kepada seluruh pegawai dan WBP. Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat maksimal dan menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan produktif antara Bank BRI dan Lapas Karang Intan,” ungkapnya.
Setelah penandatanganan kontrak kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi produk dan layanan unggulan Bank BRI kepada pegawai Lapas. Dalam sesi tersebut, pegawai mendapatkan penjelasan detail tentang program payroll, tunjangan kinerja, layanan kredit dengan bunga kompetitif, serta penggunaan kartu Brizzi untuk transaksi non-tunai.
Melalui kerja sama ini, Lapas Narkotika Karang Intan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik bagi pegawai maupun WBP, sejalan dengan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelayanan berbasis teknologi dan transaksi yang lebih modern. (sbl)