Dukung Program Menimipas, Lapas Karang Intan Gencarkan Razia

Karang Intan, Targetjurnalis.id –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang dengan menggelar razia rutin. Kegiatan ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), khususnya pada memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Dipimpin langsung oleh Kalapas, Edi Mulyono, razia yang dilakukan untuk memastikan lingkungan tetap aman dan tertib ini dilaksanakan pada hari Kamis (30/1).

Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Koramil dan Polsek Karang Intan turut serta dalam razia yang dilakukan secara menyeluruh di setiap blok hunian WBP. Sebelum razia dimulai, kegiatan diawali dengan Budaya Sapa Pagi (BUSAPA), di mana Kalapas Edi Mulyono bersama jajaran memberikan arahan kepada petugas dan WBP mengenai pentingnya menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas.

Dalam kesempatan ini, Kalapas mensosialisasikan tata tertib yang harus dipatuhi, termasuk larangan penggunaan handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya di dalam lapas.

“Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Kami mengajak seluruh petugas dan WBP untuk bersama-sama menjaga keamanan demi ketertiban bersama,” ujar Edi.

Selain itu, Kalapas juga memberikan sosialisasi penggunaan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana komunikasi resmi bagi WBP.

“Kami mengimbau seluruh WBP untuk memanfaatkan Wartelsuspas sebagai jalur komunikasi yang sah dengan keluarga. Dengan begitu, mereka tetap bisa terhubung tanpa harus melanggar aturan,” tambahnya.

Setelah sosialisasi, Petugas memeriksa blok hunian WBP guna mencegah peredaran barang terlarang. Dengan langkah ini, Lapas Narkotika Karang Intan berupaya menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan bebas narkoba. razia dilaksanakan dengan pemeriksaan ketat terhadap tempat tidur, lemari, serta barang pribadi guna mencegah peredaran barang terlarang. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya narkoba, namun petugas tetap menyita beberapa barang terlarang seperti benda tajam dan barang ilegal lainnya.

Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan lapas benar-benar bersih dari narkoba dan barang terlarang, sekaligus mengoptimalkan program pembinaan yang lebih baik bagi para WBP. (sbl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *