Targetjurnali.id|
Kapolsek Rawalumbu Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Kapolsek Rawalumbu AKP. Ririn Sri Damayanti,SH,MH dan Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu Ompi, melakukan respon cepat dengan menutup kios yang diduga Menjual obat keras jenis (G) seperti Tramadol/Eximer di wilayah Hukum Rawalumbu, Bojong Menteng, Jumat 28 Februari 2025.
Informasi mengenai adanya penjualan obat keras tanpa izin dari Dinas Kesehatan dan BPOM di beberapa kios di sekitar kelurahan Bojong Menteng dan Rawalumbu menjadi perhatian serius Penegak hukum . Dalam Sebuah Pengaduan masyarakat, Kapolsek Rawalumbu AKP.Ririm Sri Damayanti,SH,MH Langsung Mengatensika Kanit Reskrim Ompi beserta anggotanya didampingi Bimaspol Wilayah Bojong Menteng untuk menerjunkan tim untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Meskipun ketika sampai di lokasi kios yang dicurigai tutup dan tidak beraktivitas, tindakan ini tetap dilakukan sebagai bentuk responsif terhadap keluhan masyarakat. Polsek Rawalumbu menegaskan komitmennya untuk selalu bertindak cepat dalam menanggapi aduan dari masyarakat demi menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Hukum Rawalumbu Kota Bekasi.
Kapolsek Rawalumbu AKP.Ririn Sri Damayanti, SH, MH menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, apalagi Saat ini Memasuki Bulan Suci Ramadhan. Masyarakat diharapkan tidak ragu-ragu untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas, sehinggaWilayah Polsek Rawalumbu dapat segera merespons dan mengambil langkah-langkah preventif yang dibutuhkan.
Dengan demikian,Jajaran Polsek Rawalumbu terus meningkatkan kewaspadaan dan kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
(Nov Marbun)