Lapas Narkotika Karang Intan Tingkatkan Kewaspadaan Melalui Razia Narkotika Berkala

Karang Intan, Targetjurnalis.id –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. Pada Rabu (14/5), jajaran petugas melaksanakan penggeledahan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah preventif dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Razia dilakukan menyeluruh di seluruh kamar Blok G. Selain penggeledahan, kegiatan turut dirangkai dengan budaya sapa pagi (busapa) serta sosialisasi tata tertib kepada para WBP.

“Melalui kegiatan sapa pagi ini, kami mengingatkan warga binaan untuk senantiasa menjaga kebersihan kamar, kesehatan pribadi, dan mematuhi tata tertib yang berlaku. Komunikasi yang baik antara petugas dan WBP menjadi kunci suasana lapas yang tertib dan manusiawi,” ujar Kalapas Edi Mulyono.

Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Seluruh barang temuan diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku, dilengkapi berita acara pemusnahan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Kegiatan ini mengacu pada Surat Edaran Dirjenpas Nomor PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang Upaya Progresif Masif Pemberantasan Narkoba dan Dasa Adi Brata. Razia rutin seperti ini merupakan bagian dari peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran narkoba dan kepemilikan benda berbahaya di dalam lapas.

Kalapas Narkotika Karang Intan menyampaikan bahwa penggeledahan akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh.

“Kami berkomitmen untuk menjaga Lapas tetap bersih dari barang terlarang. Razia ini bukan semata untuk penertiban, tapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi warga binaan dan petugas dari potensi gangguan keamanan di dalam lapas,” ujarnya.

(sbl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *