Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Zoom Sosialisasi Penguatan Pengawasan

Karang Intan, Targetjurnalis.id —

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memberikan pemahaman terkait kebijakan serta mekanisme pengawasan internal, Selasa (20/5). Kegiatan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Kalapas, Edi Mulyono, beserta jajaran pejabat struktural dari ruang aula Lapas.

Sosialisasi ini mengacu pada Surat Edaran Nomor: PAS-757.PK.08.05 Tahun 2025 tentang penguatan pengawasan internal terhadap potensi pelanggaran oleh petugas pemasyarakatan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam arahannya menekankan pentingnya pengawasan internal secara berjenjang dan berkelanjutan di seluruh satuan kerja.

“Pengawasan bukan hanya tugas Inspektorat, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh pimpinan di masing-masing UPT. Ini bagian dari upaya bersama menjaga integritas institusi pemasyarakatan,” tegas Dirjenpas.

Sementara itu, Direktur Pengamanan dan Intelijen juga mengingatkan kembali tentang komitmen pemasyarakatan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam lapas dan rutan. Penegasan ini menjadi bagian penting dalam penguatan pengawasan terhadap celah pelanggaran dan potensi gangguan keamanan.

Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan Dirjenpas dengan memperkuat sistem pengawasan di internal lapas.

“Kami akan terus berkomitmen membangun lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas serta terbebas dari praktik menyimpang,” ujarnya.

(sbl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *