Lapas Narkotika Karang Intan Tetapkan Tiga Warga Binaan Sebagai Pemuka Pembinaan

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karang Intan, Targetjurnalis.id —

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka mengevaluasi dan menetapkan sejumlah agenda penting terkait proses pembinaan warga binaan, Jumat (23/5). Bertempat di ruang kunjungan Lapas, sidang dipimpin langsung oleh Ketua TPP dan diikuti oleh seluruh anggota TPP, para Wali Pemasyarakatan, serta perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Sidang TPP kali ini membahas sejumlah agenda utama, di antaranya usulan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat bagi 25 orang warga binaan serta penetapan 3 orang warga binaan sebagai pemuka karena telah menunjukkan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Ketua Sidang TPP, Fitriyadi Sukma, menegaskan bahwa seluruh proses sidang dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan matang.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan benar-benar telah melalui proses pembinaan yang baik. Keputusan yang diambil didasarkan pada data, hasil observasi, dan evaluasi komprehensif dari tim,” ujarnya.

Hal senada disampaikan perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas, Heryadi, yang turut hadir dalam sidang. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Lapas dan Bapas untuk menjamin keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.

“Peran kami di Bapas adalah memastikan bahwa warga binaan yang mendapatkan hak integrasi benar-benar siap kembali dan diterima oleh masyarakat. Itu hanya bisa tercapai bila pembinaan di dalam Lapas berjalan secara optimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, yang berhalangan hadir dalam sidang, menyampaikan arahannya agar setiap pelaksanaan TPP dijalankan secara objektif dan tidak bersifat formalitas semata. Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap usulan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sebagai bagian dari upaya menciptakan proses pembinaan yang efektif dan berkelanjutan.

“Sidang TPP ini bukanlah formalitas. Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh agar hak-hak warga binaan yang memang layak bisa diberikan secara tepat. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita memastikan setiap tahapan pembinaan berjalan sesuai koridor,” tegas Edi dalam arahannya.

(sbl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Chandra Lingga Ditetapkan sebagai Ketua DPD IPK Kota Medan
Lapas Narkotika Karang Intan Tumbuhkan Etos Kerja WBP Lewat Kegiatan Apel Harian
Kalapas Narkotika Karang Intan Tekankan Nilai Nasionalisme Bagi Jajaran Dan WBP
Lapas Narkotika Karang Intan Teguhkan Semangat Persatuan Lewat Lagu Kebangsaan
Pemeriksaan Kesehatan Awal WBP Baru Dilaksanakan Ketat Di Lapas Narkotika Karang Intan
Kalapas Narkotika Karang Intan Tegaskan Pentingnya SOP Dalam Pemindahan WBP
Produksi Tempe Jadi Sarana Pembinaan Unggulan Di Lapas Narkotika Karang Intan
Lapas Narkotika Karang Intan Dorong Tanggung Jawab Kolektif WBP Dalam Layanan Konsumsi

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:11 WIB

Chandra Lingga Ditetapkan sebagai Ketua DPD IPK Kota Medan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:27 WIB

Lapas Narkotika Karang Intan Tumbuhkan Etos Kerja WBP Lewat Kegiatan Apel Harian

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:02 WIB

Kalapas Narkotika Karang Intan Tekankan Nilai Nasionalisme Bagi Jajaran Dan WBP

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:46 WIB

Lapas Narkotika Karang Intan Teguhkan Semangat Persatuan Lewat Lagu Kebangsaan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:27 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Awal WBP Baru Dilaksanakan Ketat Di Lapas Narkotika Karang Intan

Berita Terbaru