Slawi – jateng, targetjurnalis.id
17/06/2025
Du gaan kasus Desa balaradin kecamatan lebaksiu kabupaten Tegal Mengenai kasus korupsi Dana Desa dan Bankeu dari anggaran pemkab Tegal maupun Bankeu dari propinsi jawa Tengah yang sudah lama berlangsung dari tahun 2018 sampai 2024
Desa balaradin kecamatan lebaksiu
Yang di mana kades ‘Umar usman ‘dugaan memanfaat kan dan menyalah gunaan anggaran tersebut
Masih banyak warga desa Balaradin membicangkan dan merasa kurang simpati ke kades Balaradin. Dan banyak nya juga persoalan yang sampai sekarang belum selesai di tangani dan banyak juga kejangalan dari pihak yang lain
Menurut penuturan ketua forum peduli desa Balaradin (FPDB). Dan kebetulan dia juga ketua DPK ASKAINDO TEGAL RAYA ,
15/06/2025 H . Edy prayitno dia menceritakan banyak juga dugaan keterlibatan camat kecamatan lebaksiu di waktu di tahun 2018 sampai 2024 . Dan tidak usah saya sebutkan satu persatu karna lebih dari 1 camat dalam waktu pergantian camat .yaitu Ada 3 nama camat di waktu pergantian sampai tahun 2024 menurut nya.
Dan dalam pemerintahan maupun swasta yang namanya korupsi itu bisa merugikan apa lagi ini pemerintahan bisa merugikan negara sekitar 1.2 miliar kalau di perkirakan dan di waktu inspektorat turun dan di periksa aneh cuman sekitar 300 sampai 400 juta. Jelas semakin janggal. Menurutnya.
Menurut ketua FPDB /Askaindo .(H Edi prayitno) dalam peraturan Bupati kabupaten Tegal No 2 Thn 2020 tentang tata cara penggunaan , Penetapan dan pelaksanaan dalam Dana desa dan PP no 43 tahun 2014.Peraturan pelaksanaan UU no 6 thn 2014 tentang desa. Bahwa kepala desa wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban APBDes kepada camat dan Bupati tiap akhir tahun nya
Dan banyak dugaan sangat lengah nya pengawasan dan ketidak waspadaan dalam laporan keuangan desa banyak berpotensi penyelewengan dana – dana yang di kucurkan di desa
Dana desa yang ada di desa Balaradin. Dan banyak nya kelalean mengakibatkan dan banyak keterlibatan oknum yang tidak bertangung jawab hal ini Dugaan korupsi Dana Desa semakin mengila. Diduga camat lebaksiu pun ikut bermain.
Contoh saja kegiatan.
Bantuan keuangan desa Balaradin dari pemerintah , Banprop tahn 2025 ini yaitu pembanggunan rehabilitas takud /
Sender jalan blok makam dewa RT 003 /Rw 007 desa Balaradin dengan anggaran 200 juta yang pelaksanaan nya di rekankan bukan di swakelola . Masyarakat tidak di ikut sertakan dalam pelaksanaan swadaya . Keinginan warga desa bisa di ikut sertakan dalam pembangunan desa.
Untuk kedepan ketua forum (FPDB). Dan ketua Askaindo Tegal raya menghimbau pemerintah kabupaten Tegal ‘H ishack Maulana Rohman ‘ merangkul dan mengevaluasi kinerja camat dan kades . Yang kedepan bisa mewujudkan Tegal bisa maju dalam prestasi dan juga bersih dari korupsi nepotismen dan pejabat yang comitmen.
Dalam membangun kabupaten Tegal biar maju.
Korwil jateng