POLDA KEPRI UNGKAP PULUHAN KASUS NARKOTIKA DAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI HASIL PENGUNGKAPAN JULI 2025

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATAM, targetjurnalis.id –

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Batam berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika selama periode 4 hingga 31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, aparat berhasil mengamankan 37 tersangka yang tergabung dalam berbagai jaringan pengedar narkoba lintas wilayah. Jumat (1/9/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., dan dihadiri oleh perwakilan dari BNNP Kepri, Lantamal IV, Bea Cukai Batam, BPOM Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Granat Provinsi Kepri, serta penasihat hukum.

Barang bukti yang disita dari para tersangka terdiri atas:
• Sabu: 2.746,14 gram
• Ganja kering: 1.558,98 gram
• Ekstasi: 209 butir

Dalam kesempatan tersebut, Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., menyampaikan bahwa dari seluruh kasus tersebut, terdapat 5 kasus menonjol yang diungkap oleh Subdit 2 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, termasuk satu kasus hasil limpahan dari Bea Cukai Batam. Pengungkapan dilakukan di berbagai lokasi di Batam, Karimun, dan Lombok, melibatkan peran pelaku sebagai kurir, penyimpan, hingga pengendali jaringan.

“Kasus I dimana pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim terhadap seorang penumpang yang menunjukkan gelagat mencurigakan saat melewati pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan tiga bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam tubuh pelaku. Tersangka diketahui hendak mengirim sabu tersebut ke Lombok atas perintah seorang DPO. Pengembangan lanjutan mengarah pada penangkapan pelaku lain yang menjadi penghubung dari Malaysia,” jelas , Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, S.I.K.

Lebihlanjut, Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., menyampaikan untuk Kasus II pengungkapan jaringan ini diawali dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika dari Karimun menuju Lombok. Petugas melakukan serangkaian penindakan di berbagai lokasi di Batam, Lombok, dan Karimun. Sejumlah tersangka diamankan, dengan peran sebagai kurir, penyimpan, penerima, hingga pengendali jaringan. Barang bukti ditemukan dalam bentuk kapsul dan disembunyikan di dalam pakaian serta tempat tinggal para pelaku.

Setelah melaksanakan ungkap kasus, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri juga melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama bulan Juli 2025. Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari 17 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

• Sabu kristal: 2.870,24 gram dari total 3.015,16 gram
• Ganja: 1.504,96 gram dari total 1.509,96 gram
• Ekstasi: 165 butir dari total 193 butir

Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium forensik. Melalui pemusnahan ini, negara berhasil menyelamatkan sedikitnya 22.817 jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Polda Kepulauan Riau terus mengintensifkan upaya penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika sekaligus meningkatkan langkah-langkah pencegahan secara berkelanjutan. Tidak hanya fokus pada penindakan, Polda Kepri juga aktif mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi, penyuluhan, dan pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas , Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, S.I.K
(MARTUA AHMAD TAMBUNAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Satpol PP Mandau Sidak Lavo Disc Duri
Kapolres Bengkalis Patroli Satkamling Kuwini di Kel. Balik Alam dan Pos Satkamling Jalan Tegal Sari Kel. Air Jamban
Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Desa Bathin Betuah
Pengukuhan MUI 4 Kecamatan Aman dan tertib
Musyawarah rencana Musrenbang Desa Air Kulim
Musrenbang Desa Tambusai Batang Dui
Misterius pekerjaan Bendungan Dana warih di duga pekerjaan nya lelet
Pekerjaan Perbaikan Aspal Jalan , Hasil Dinilai Tak Memuaskan banyak warga desa menyoroti hal ini

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Satpol PP Mandau Sidak Lavo Disc Duri

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Kapolres Bengkalis Patroli Satkamling Kuwini di Kel. Balik Alam dan Pos Satkamling Jalan Tegal Sari Kel. Air Jamban

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:33 WIB

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Desa Bathin Betuah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Pengukuhan MUI 4 Kecamatan Aman dan tertib

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Musyawarah rencana Musrenbang Desa Air Kulim

Berita Terbaru

Nasional

Satpol PP Mandau Sidak Lavo Disc Duri

Minggu, 19 Okt 2025 - 17:02 WIB

Nasional

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Desa Bathin Betuah

Minggu, 19 Okt 2025 - 16:33 WIB

Nasional

Pengukuhan MUI 4 Kecamatan Aman dan tertib

Minggu, 19 Okt 2025 - 16:31 WIB

Nasional

Musyawarah rencana Musrenbang Desa Air Kulim

Minggu, 19 Okt 2025 - 16:29 WIB