Petugas Samsat Cikarang Layani Wajib Pajak dengan 3S (Senyum, Sapa, Salam)

Jabar-Targetjurnalis.id|

Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, petugas Samsat Cikarang kabupaten Bekasi melaksanakan pelayanan pajak kendaraan bermotor dengan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) di Kantor Samsat Cikarang yang berlokasi di jl.Raya Industri No.14 ,Pasir Gombong,Kec.Cikarang Utara,Kab.Bekasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Petugas Samsat Cikarang untuk memberikan pelayanan publik yang humanis, cepat, dan transparan, khususnya kepada para wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Petugas Samsat Cikarang tidak hanya melayani secara administratif, tetapi juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya taat pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Petugas di lapangan menyampaikan bahwa pelayanan dengan pendekatan 3S bertujuan menciptakan suasana yang ramah dan nyaman bagi masyarakat saat mengurus kewajiban pajaknya.
“Dengan pelayanan yang ramah, kami berharap masyarakat merasa terbantu dan termotivasi untuk terus patuh membayar pajak kendaraan secara tepat waktu,” ujar salah satu petugas Samsat.

Pelayanan berjalan tertib dan mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih dihargai dan dilayani dengan baik.

(Fer)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *