Lapas Banjarmasin Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Aturan Melalui Koordinasi Ke Polda Kalsel

Banjarmasin, Targetjurnalis.id

Dalam rangka menjaga tertib administrasi dan memastikan legalitas senjata api dinas, Lapas Kelas IIA Banjarmasin melaksanakan koordinasi terkait perpanjangan buku izin senjata api ke Polda Kalimantan Selatan, Selasa (07/10) di Banjarbaru.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Aiptu Didik Darsono, Perwira Staf (Ps) Pemimpin Bagian Administrasi (Pamin) Tingkat 2 Seksi Pelayanan Administrasi (Siyanmin) Ditintelkam Polda Kalsel. Dari pihak Lapas Banjarmasin hadir Kasubsi Keamanan Candra Budi Pustiko Mulyo, S.Tr.Pas, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Obi Neverianda, S.Tr.Pas, serta Petugas Lapas Muttaqin Akbar.

Dalam koordinasi tersebut, kedua pihak membahas proses administratif serta verifikasi dokumen yang diperlukan dalam perpanjangan izin penggunaan dan penyimpanan senjata api dinas, guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, dibahas pula aspek teknis terkait pengamanan, pemeliharaan, dan tanggung jawab pengguna senjata api di lingkungan Lapas. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga standar keamanan internal dan ketertiban pelaksanaan tugas petugas pengamanan.

“Koordinasi seperti ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan bahwa seluruh sarana keamanan di Lapas tetap dalam koridor hukum dan digunakan secara profesional,” ujar Kasubsi Keamanan Candra Budi Pustiko Mulyo, S.Tr.Pas.

Melalui kegiatan ini, Lapas Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalitas, transparansi, serta sinergi dengan aparat kepolisian, demi terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas tinggi. (Humas Lapas Kelas IIA Banjarmasin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *