Kepala Desa Paketiban Tegaskan Pemberhentian Sementara untuk Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEGAL – jateng, targetjurnalis.id

7/11/2025

Kepala Desa Paketiban, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, H. Alif Agus Anggono, menegaskan bahwa pemberhentian sementara terhadap dua perangkat desa merupakan langkah untuk menegakkan kedisiplinan dan memastikan ketersediaan pelayanan kepada masyarakat setiap saat.

Kebijakan ini, menurut H.Alif, diambil dengan pertimbangan mendasar bahwa masalah di desa tidak mengenal waktu. , Ketika terjadi peristiwa, baik itu kriminal atau hal lain, perangkat desa harus siap memberikan pelayanan, bahkan di malam hari. Karena itu, saya minta mereka selalu siap hadir untuk masyarakat,” tegas H. Alif Agus Anggono, Rabu..6/11/2025 bukan karna semata mata saya punya kepentingan pribadi. Itu demi maningkat kan tanggung jawab. Para. Perangkat

Ia menambahkan, kebutuhan masyarakat akan pelayanan desa dapat muncul sewaktu-waktu dan memerlukan respons cepat. Kehadiran perangkat desa yang siaga dinilai krusial dalam menangani berbagai persoalan, mulai dari tindak kriminal hingga peristiwa mendesak lainnya.

Merespons pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan banyak perangkat desa yang berdomisili di luar wilayah tugasnya,

H.Alif mengklarifikasi bahwa hal tersebut bukanlah ranah kewenangan nya untuk diatur. Itu urusan desa nya masing masing Fokus utamanya, ditegaskan kembali, adalah pada aspek disiplin dan tanggung jawab dalam bekerja.

“Terkait pemberitaan yang menyebut perangkat desa banyak yang domisili tempat tingal di luar desa nya ,itu tidak masalah yang ter penting perangkat desa kalau bisa bertempat tingal di desa dia berkerja dan bisa menjalankan tugas, kalau desa lain itu bukan wewenang saya , Yang saya minta agar mereka itu selalu hadir ketika dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, H .Alif membantah tudingan sikap arogan yang sempat ditujukan kepadanya dalam beberapa pemberitaan. Menurutnya, hal tersebut merupakan kesalah pahaman media dalam menilai langkah tegas yang diambilnya. Pemberian sanksi, ditegaskannya, murni bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan dan akuntabilitas perangkat desa.

“Seperti yang dilihat saat ini, bahwa saya tidak seperti yang disangkakan, selama ini dalam pemberitaan. Jadi, pemberitaan kemarin itu kurang pas,” jelasnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan publik dapat memahami bahwa kebijakan yang diambil semata-mata berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Desa Paketiban, dengan menekankan pentingnya komitmen dan kesiapsiagaan seluruh aparatur desa.

Dan dari kami selaku penulis berita meminta maaf bilamana ada kata kata yang tidak berkenan terhadap kades pak ketiban .H. Alif.Agus Anggoro terkait pemberita an Yang di tayangkan. Minggu kemarin.

Korwil jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bunda Bupatii Kasmarni Resmi Buka MTQ ke-VII Kecamatan Bathin Solapan: Momentum Syiar Islam dan Penguatan Nilai Al-Qur’an Target jurnalis id. 04/11/2025
Empat Rumah Rusak di Batang, Akibat Gempa Magnitudo 3,4 di Wonosobo
Dua Perangkat Desa Terancam Dipecat karena Tidak Tinggal di Wilayahnya, itu keputusan yang di nilai sepihak. Dan sangat merugikan
Ketidak jelasan Jenis Pekerjaan Jalan di Desa Kemantran, Gerhana Indonesia Soroti Dugaan Kelebihan Anggaran dan Minta Pemeriksaan Banprov 2025
Proyek Drainase di duga tidak sesuai spesifikasi
Investigasi Aktivis Ungkap Dugaan Proyek DPUPR Kabupaten Tegal Bermasalah
Banjir Kaligawe Semarang Semakin Parah, Air Capai 90 Cm Rabu Pagi
Kaligawe Kembali Banjir, Jalan Ditutup untuk Kendaraan Kecil dan Motor

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 08:52 WIB

Kepala Desa Paketiban Tegaskan Pemberhentian Sementara untuk Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan

Rabu, 5 November 2025 - 10:59 WIB

Bunda Bupatii Kasmarni Resmi Buka MTQ ke-VII Kecamatan Bathin Solapan: Momentum Syiar Islam dan Penguatan Nilai Al-Qur’an Target jurnalis id. 04/11/2025

Senin, 3 November 2025 - 09:31 WIB

Empat Rumah Rusak di Batang, Akibat Gempa Magnitudo 3,4 di Wonosobo

Sabtu, 1 November 2025 - 16:05 WIB

Ketidak jelasan Jenis Pekerjaan Jalan di Desa Kemantran, Gerhana Indonesia Soroti Dugaan Kelebihan Anggaran dan Minta Pemeriksaan Banprov 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 16:03 WIB

Proyek Drainase di duga tidak sesuai spesifikasi

Berita Terbaru