TEGAL – jateng, targetjurnalis.id
7/11/2025
Kepala Desa Paketiban, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, H. Alif Agus Anggono, menegaskan bahwa pemberhentian sementara terhadap dua perangkat desa merupakan langkah untuk menegakkan kedisiplinan dan memastikan ketersediaan pelayanan kepada masyarakat setiap saat.
Kebijakan ini, menurut H.Alif, diambil dengan pertimbangan mendasar bahwa masalah di desa tidak mengenal waktu. , Ketika terjadi peristiwa, baik itu kriminal atau hal lain, perangkat desa harus siap memberikan pelayanan, bahkan di malam hari. Karena itu, saya minta mereka selalu siap hadir untuk masyarakat,” tegas H. Alif Agus Anggono, Rabu..6/11/2025 bukan karna semata mata saya punya kepentingan pribadi. Itu demi maningkat kan tanggung jawab. Para. Perangkat
Ia menambahkan, kebutuhan masyarakat akan pelayanan desa dapat muncul sewaktu-waktu dan memerlukan respons cepat. Kehadiran perangkat desa yang siaga dinilai krusial dalam menangani berbagai persoalan, mulai dari tindak kriminal hingga peristiwa mendesak lainnya.

Merespons pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan banyak perangkat desa yang berdomisili di luar wilayah tugasnya,
H.Alif mengklarifikasi bahwa hal tersebut bukanlah ranah kewenangan nya untuk diatur. Itu urusan desa nya masing masing Fokus utamanya, ditegaskan kembali, adalah pada aspek disiplin dan tanggung jawab dalam bekerja.
“Terkait pemberitaan yang menyebut perangkat desa banyak yang domisili tempat tingal di luar desa nya ,itu tidak masalah yang ter penting perangkat desa kalau bisa bertempat tingal di desa dia berkerja dan bisa menjalankan tugas, kalau desa lain itu bukan wewenang saya , Yang saya minta agar mereka itu selalu hadir ketika dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, H .Alif membantah tudingan sikap arogan yang sempat ditujukan kepadanya dalam beberapa pemberitaan. Menurutnya, hal tersebut merupakan kesalah pahaman media dalam menilai langkah tegas yang diambilnya. Pemberian sanksi, ditegaskannya, murni bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan dan akuntabilitas perangkat desa.
“Seperti yang dilihat saat ini, bahwa saya tidak seperti yang disangkakan, selama ini dalam pemberitaan. Jadi, pemberitaan kemarin itu kurang pas,” jelasnya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan publik dapat memahami bahwa kebijakan yang diambil semata-mata berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Desa Paketiban, dengan menekankan pentingnya komitmen dan kesiapsiagaan seluruh aparatur desa.
Dan dari kami selaku penulis berita meminta maaf bilamana ada kata kata yang tidak berkenan terhadap kades pak ketiban .H. Alif.Agus Anggoro terkait pemberita an Yang di tayangkan. Minggu kemarin.
Korwil jateng







