Tegal, – Jateng, targetjutnalis.id
12/11/2025
Pembangunan Stadion Trisanja di Slawi,Kabupaten Tegal, yang menggunakan anggaran APBD sebesar Rp 7,077 miliar, menjadi perhatian publik. Masyarakat dan media menyoroti realisasi pekerjaan di lapangan yang dinilai tidak maksimal dan didominasi perbaikan serta penggunaan material lama, sehingga mempertanyakan kesesuaiannya dengan besaran anggaran.
Pengamatan di lokasi proyek menunjukkan beberapa hal yang menjadi bahan kritik. Beberapa elemen, seperti kerangka baja atap stadion (vapilium) dan tiang penyangga, tidak diganti baru melainkan hanya diperbaiki di bagian yang rapuh dan dicat. Pagar pembatas stadion juga masih menggunakan material lama dengan hasil pengelasan yang dinilai tidak rapi, sementara pintu gerbang tidak mengalami perubahan.

Permukaan running track dilaporkan mengalami pengelupasan, dan pekerjaan di koridor penonton dinilai hanya perbaikan ringan dengan tetap mempertahankan material lama. Iwan, seorang Pemerhati Kebijakan Publik, membenarkan temuan tersebut. “Hampir semua (tiang) cuma dicat agar kelihatan rapi,” ujarnya.
Aspek keselamatan kerja juga disorot. Tim media melaporkan tidak melihat pekerja menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) selama pengamatan, padahal hal tersebut merupakan kewajiban.
Menanggapi berbagai temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) memberikan penjelasan.

Kepala Dinas DPUPR Kabupaten Tegal, Teguh Dwi Rahardjo, yang diwakili oleh Kepala Bidang Penataan Bangunan Lingkungan dan Tata Ruang (PBLTARU), Widodo Setia Nugraha, menegaskan bahwa proyek masih dalam masa pelaksanaan. Melalui pesan WhatsApp, Widodo menjelaskan bahwa beberapa item yang disorot memang tidak termasuk dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).
“Untuk pagar BRC tidak masuk dalam RAB, untuk rangka atap juga tidak masuk dalam RAB, hanya pengecatan saja, yang diganti hanya penutup atapnya. Sedangkan paving memang tidak diganti, untuk tribun hanya perbaikan ringan saja,” jelas Widodo.
selasa, 11/11/2025
Ia menambahkan bahwa untuk temuan-temuan yang masih termasuk dalam lingkup RAB, akan segera dilakukan perbaikan. “Terkait temuan atau catatan yang masih dalam RAB segera diperbaiki,” pungkasnya.
Proyek yang ditangani bersama oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) dan DPUPR ini tetap menimbulkan harapan dari masyarakat. Masyarakat berharap adanya transparansi dan pengawasan yang ketat terhadap proyek-proyek publik, agar anggaran yang besar dapat dipertanggungjawabkan dengan kualitas pekerjaan yang maksimal.
Korwil jateng







