Merasa Kebal Hukum Penambang Liar Seperti Kangkangi Perda Dan KUHP

Pangkalpinang, targetjurnalis.id,- Harga timah dunia memang sedang bergerak turun, walau tidak begitu dirasakan untuk level penambang liar. Faktanya, angka ± 200 ribuan per kilogram tentu sudah cukup lezat untuk pekerjaan bermodalkan nekat menerobos lahan milik orang lain, Rabu 15 Juni 2022.

Di kawasan Jembatan Bahagia wilayah hukum Kecamatan Pangkalan baru Bangka Tengah yang berbatasan dengan kelurahan Parit Lalang Pangkalpinang, sedang terjadi penjarahan deposit pasir timah secara terang-terangan di lahan milik seorang Pengusaha, SW.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, aktifitas penambangan di lokasi Bandes masih beroperasi meskipun pada tanggal 11 juni 2022 kemarin tim Tipiter Polresta PGK telah mendatangi lokasi tersebut untuk menghimbau menghentikan aktifitas tersebut. Akan tetapi himbauan yang diberikan oleh anggota tipiter Polresta seperti dianggap angin lalu,” ungkap sumber redaksi yang demi keamanan dirinya, dia menolak namanya dimasukan dalam pemberitaan.

Sumber redaksi bahkan menyebutkan dengan gamblang, siapa saja oknum warga yang merasa dirinya kebal hukum sehingga “pasang badan” jika ada aparat penegak hukum mendatangi lokasi tadi.

“MRKWN cs menantu MRJ, ada MRHD juga,” sebut sumber.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Pemkab Bangka Tengah, Wawan ketika dikonfirmasi soal adanya pembangkangan kasat mata oleh oknum warga di wilkum Bangka Tengah langsung merespon dengan tegas. Bahwa pihaknya tidak pandang bulu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum warga tadi.

“Baik bang terima kasih, secepatnya segera ditertibkan,” tegas Wawan.

Dalam hal ini, lanjut Wawan, pihaknya akan bertindak profesional. Artinya, Satpol PP sebagai pihak yang diberi wewenang menegakkan ketertiban umum di Wilkum Bangka Tengah akan berupaya menciptakan suasana tertib dan aman.

“Kalau masalah penerobosan lahan nanti akan diproses oleh Aparat Kepolisian (Polres Pangkalpinang), kalau kami akan menertibkan situasi keamanan sesuai tupoksi yang kami miliki,” imbuhnya.

Sumber redaksi menambahkan, berdasarkan info yang didapat, di sekitar lokasi aktifitas tersebut sudah sejak lama di geluti oleh para penambang.

“Sudah berulang kali dihimbau dari pemilik lahan disitu seperti tak digubris dan para penambang merasa kebal hukum,” sesalnya.

Disaat yang sama jelang berita ini tayang, media berupaya lakukan konfirmasi lintas sektoral lainnya. Namun belum membuahkan hasil dan akan terus diupayakan agar berita bisa berimbang. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *