Tegal —Jateng, targetjurnalis.id
Bojong,
Dugaan penyimpangan dalam penyaluran program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kembali mencuat di Kecamatan Bojong. Di Desa Gunung Jati, berdasarkan Salinan SK Gubernur Tahap II 2025, tercatat terdapat 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, hasil observasi lapangan menunjukkan bahwa bantuan yang diterima warga diduga jauh di bawah ketentuan.
Sejumlah KPM menyatakan bahwa nilai bantuan ditentukan langsung oleh pihak pelaksana dan Kepala Desa, bukan berdasarkan pagu standar RTLH. Warga hanya menerima kisaran Rp12.000.000–Rp15.000.000, termasuk upah tukang sekitar Rp2.000.000, hingga timbul dugaan ada bagian bantuan yang tidak tersalurkan kepada penerima hak sebenarnya.
Gerhana Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan ini. Bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah seharusnya menjadi instrumen pengentasan kemiskinan, bukan justru dijadikan ajang permainan dan kepentingan segelintir pihak.
“Kami benar-benar prihatin. Bantuan untuk rakyat miskin kok sampai dibuat mainan. Dan ini bukan kasus pertama—untuk kesekian kalinya kejadian seperti ini kami temukan di Kecamatan Bojong,” demikian disampaikan Ree’, Ketua Satgasus Gerhana Indonesia DPD Jawa Tengah.
Sekdes Juga masuk daftar Penerima Bantuan
Keprihatinan semakin mendalam ketika Sekretaris Desa Gunung Jati ikut tercantum sebagai penerima RTLH. Warga menyebutkan Sekdes tersebut dalam waktu berdekatan melakukan pembelian beberapa bidang tanah. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat tidak tepat sasaran dan adanya konflik kepentingan dalam proses penetapan KPM.
Isu Bantuan Sapi Ketahanan Pangan Ikut Dipertanyakan
Selain RTLH, program ketahanan pangan berupa bantuan sapi yang dikelola melalui BUMDes juga menjadi sorotan. Hingga kini, tidak ada laporan resmi mengenai keberadaan maupun pemanfaatan sapi tersebut. Warga bahkan menduga bahwa sapi bantuan telah dijual, namun pihak desa tidak memberikan penjelasan.
Gerhana Indonesia Mendesak Audit Menyeluruh
Ree’ menegaskan bahwa Gerhana Indonesia akan segera mengajukan permohonan audit terhadap Pemerintah Desa Gunung Jati. Jika diperlukan, pihaknya juga akan meminta pemeriksaan satu kecamatan, mengingat temuan serupa juga muncul di desa-desa lain di Kecamatan Bojong.
> “Kami akan segera mendesak Inspektorat Kabupaten Tegal untuk melakukan audit menyeluruh terhadap Desa Gunung Jati. Dan bila diperlukan, kami mendorong audit satu kecamatan, karena temuan serupa kami dapatkan di desa lainnya di Kecamatan Bojong. Ini harus ditangani serius demi menjaga hak masyarakat,” tegas Ree’.
Gerhana Indonesia menekankan pentingnya transparansi penggunaan anggaran desa, terutama dalam program RTLH yang bersentuhan langsung dengan kelompok masyarakat paling rentan.
> “Audit yang objektif dan menyeluruh sangat diperlukan agar tidak ada lagi hak masyarakat miskin yang tergerus atau disalahgunakan,” tambahnya.
Korwil jateng







