Mandau — Targetjurnalis.id.
Pemerintah Kecamatan Mandau bersama Densus 88 Antiteror Polri meningkatkan sinergi dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme di kalangan anak dan remaja. Kolaborasi ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Mandau, Kamis (27/11/2025).
Dalam pemaparannya, perwakilan Densus 88 mengungkapkan bahwa tren keterpaparan anak terhadap paham radikal mengalami peningkatan tajam pada tahun 2025. Fenomena ini terutama disebabkan oleh pola perekrutan yang dilakukan secara daring oleh kelompok teror, mulai dari media sosial hingga platform game online. Seluruh proses rekrutmen berlangsung tanpa pertemuan langsung, membuat anak-anak semakin mudah terjebak tanpa disadari.
Densus 88 juga menyoroti adanya tren baru penyebaran paham radikal yang menyasar anak usia 10 hingga 18 tahun. Kelompok teror memulai pendekatan melalui platform terbuka seperti Facebook, Instagram, hingga game online. Anak dibuat tertarik terlebih dahulu, kemudian diarahkan bergabung ke grup terbuka, sebelum akhirnya dibawa ke grup tertutup tempat proses indoktrinasi dilakukan secara intensif.
Berdasarkan data yang dipaparkan, kerentanan anak terhadap paham radikal dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial seperti bullying, kondisi keluarga tidak harmonis, kurangnya perhatian orang tua, pencarian jati diri, keterasingan sosial, serta minimnya literasi digital dan pemahaman agama. Faktor-faktor ini membuat anak lebih mudah dipengaruhi dan dimanfaatkan kelompok radikal.
Camat Mandau, Riki Rihardi, S.STP., M.Si., usai mengikuti paparan tersebut menegaskan bahwa pemerintah kecamatan siap bekerja sama secara berkelanjutan untuk memperkuat pencegahan radikalisme, terutama di kalangan pelajar dan anak usia dini.
> “Pemerintah Kecamatan Mandau akan selalu siap berkolaborasi dalam menanggulangi radikalisme, khususnya bagi anak-anak dan pelajar. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Mandau dari segala bentuk pemahaman radikal maupun pengaruh negatif lainnya,” ujarnya.
Dengan adanya kolaborasi ini, Pemerintah Kecamatan Mandau bersama Densus 88 berharap masyarakat semakin waspada dan aktif dalam melindungi anak-anak dari paparan radikalisme digital yang kian berkembang.
Andestion







