LSM ​​Gerhana Indonesia Resmi Serahkan Laporan Dugaan Pelanggaran Juknis Program RTLH 2025 ke Kejari Slawi

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tegal – Jateng, targetjurnalis.id

​SLAWI – Aroma ketidakberesan dalam pelaksanaan program bantuan provinsi di wilayah Kabupaten Tegal kembali menyeruak. Kali ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Gerhana Indonesia Jawa Tengah mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan pelanggaran Petunjuk Teknis (Juknis) dan penyalahgunaan wewenang ke Kejaksaan Negeri Kab. Tegal.
​Laporan dengan nomor 013/LPG/DPD-JT/VIII/2025 tersebut menyoroti pelaksanaan program tahun anggaran 2024-2025, khususnya yang terjadi di Kecamatan Bojong.

​Saat disambangi awak media di kediamannya, Ketua Satgasus Gerhana Indonesia DPD Jawa Tengah, Reejihono, atau yang akrab disapa ms Ree’, tidak menampik kabar tersebut. Dengan santai namun tegas, Ree membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan berkas laporan resmi.


​”Benar adanya. Kami sudah secara resmi melaporkan hal ini ke Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Tegal. Berkas laporan berikut lampiran rekaman dan hasil observasi lapangan sudah ada di meja Kejaksaan,” ujar Ree saat memberikan keterangan pers di rumahnya, Kamis (27/11/2025).

​Ree menjelaskan, langkah ini diambil setelah timnya melakukan investigasi mendalam. Dalam dokumen yang diserahkan, Gerhana Indonesia menyoroti dugaan penyimpangan yang terjadi di dua desa wilayah Kecamatan Bojong, yakni Desa Gunung Jati dan Desa Sekan Ayu.
​”Fokus kami ada pada dugaan pelanggaran Juknis dan penyalahgunaan wewenang pada program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Temuan kami di lapangan, khususnya di Desa Gunung Jati, mengindikasikan adanya pola penyimpangan yang kuat, baik untuk tahun 2025 maupun indikasi pola serupa di tahun 2024,” tegasnya.
​Dalam laporannya, Gerhana Indonesia menyertakan bukti kronologi dan temuan lapangan berdasarkan observasi serta wawancara langsung.
Ree’ berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi menyelamatkan uang negara dan memastikan bantuan tepat sasaran.

​”Kami tidak main-main. Data sudah lengkap. Sekarang kami percayakan proses hukumnya kepada Kejari Kab.Tegal untuk mengusut tuntas dugaan praktik kotor ini,” pungkas Ree’ menutup pembicaraan.

Karwil jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kecelakaan Fatal tertimpa Menara Rig, Satu Karyawan PT Arthindo Utama Tewas Dua Patah Pinggang
Pekerjaan Perbaikan Prasarana Diskeporapar Berjalan Sesuai Rencana
Proyek pelebaran jembatan jetis Adiwerna tepat waktu dan sesuai rencana
P3-TGAI Diambil Alih Kades, Gerhana Indonesia Siap Surati BBWS Bongkar Dugaan Penyimpangan
Pemerintah Kecamatan Mandau Gandeng Densus 88 Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme pada Anak dan Remaja
Proyek prasarana Dinas kepemudaan, olah raga dan pariwisata banyak sorotan dari berbagai masyarakat
Kurangnya perhatian pemerintahan propinsi Riau terhadap jl lintas Duri_Dumai di Duri tigabelas kec Banshol kab. Bengkalis
Tragedi di Rig AU 17 Duri: Derigman Tewas, Dua Pekerja Patah Pinggang — Dunia Migas Berduka, PHR Didesak Ungkap Penyebab Kecelakaan

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 22:43 WIB

Kecelakaan Fatal tertimpa Menara Rig, Satu Karyawan PT Arthindo Utama Tewas Dua Patah Pinggang

Sabtu, 29 November 2025 - 14:40 WIB

Pekerjaan Perbaikan Prasarana Diskeporapar Berjalan Sesuai Rencana

Sabtu, 29 November 2025 - 14:35 WIB

Proyek pelebaran jembatan jetis Adiwerna tepat waktu dan sesuai rencana

Jumat, 28 November 2025 - 12:52 WIB

LSM ​​Gerhana Indonesia Resmi Serahkan Laporan Dugaan Pelanggaran Juknis Program RTLH 2025 ke Kejari Slawi

Jumat, 28 November 2025 - 01:06 WIB

Pemerintah Kecamatan Mandau Gandeng Densus 88 Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme pada Anak dan Remaja

Berita Terbaru