Sanggau, Kalbar – targetjurnalis.id
16 Desember 2025 Aktivitas penambangan emas ilegal atau PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Desa Malenggang Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, terus memicu ke khawatiran masyarakat.
dampak lingkungan yang merusak dan penindakan hukum yang lemah menjadi sorotan utama.
beberapa pekan lalu salah satu media online memberitakan maraknya PETI di wilayah tersebut namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Bahkan, dugaan keterlibatan salah seorang koordinator PETI berinisial ( TK )belum tersentuh hukum.

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno membenarkan adanya kegiatan ilegal itu, dalam pernyataan singkat kepada wartawan pada Minggu (7/Desember/2025), ia mengaku curiga terhadap tiga anggotanya yang terlibat.
“Saya curiga tiga anggota saya, dan satunya sudah saya usulkan mutasi”,
” dan namanya Tika ini mentang-mentang ada pamannya di Polda”, ujar Kapolsek.
awak media kembali mengonfirmasi via WhatsApp terkait penindakan aktivitas PETI tersebut sudah sampai mana dan tindak lanjut proses hukum terhadap ketiga anggota tersebut,Selasa 16/Desember/2025.
mirisnya, hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi tidak ada respons dari Kapolsek,terkesan bungkam seolah dibiarkan menggantung.
Redaksi masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait,juga akan melaporkan secara resmi ke Polda Kalbar demi kejelasan kasus ini dan menegakkan hukum yang berlaku.
Tim Redaksi






