Nio Helen Ketua DPD IWO. Indonesia Kota Bekasi Melakukan Diskusi Podcast Dengan PT. Jasa Raharja

KOTA BEKASI—Targetjurnalis.Id |

Ketua DPD IWO Indonesia Kota Bekasi Nio Helen pada hari Rabu (07/09/2022) berkunjung ke Kantor PT. Jasa Raharja di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi untuk melakukan diskusi podcast dengan Kepala Perwakilan Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi PT. Jasa Raharja Alfin Syahrin SSI, MM-AAA.K. CRMO.

Dalam diskusi podcast yang berjalan dalam suasana santai tersebut Nio Helen bertanya tentang apa itu Jasa Raharja karena banyak masyarakat yang belum masih awam tentang peran dan fungsi Jasa Raharja di Indonesia.

Alfin Syahrin menjawab bahwa sejarah Jasa Raharja adalah berawal dari para pendiri Bangsa yang melihat kecelakaan lalu lintas dan ingin Negara dapat hadir membantu warga negara yang terkena musibah kecelakaan.

“Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas bagi penumpang, baik angkutan umum, kendaraan pribadi, maupun pejalan kaki berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964 tiap WNI telah dilindungi asuransi Jasa Raharja”

“Tentu kita terus melakukan literasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat Jasa Raharja, dan alhamdulillah saat ini awaraness masyarakat tentang Jasa Raharja sudah cukup baik” Jelas Alfin Syahrin

Ketua DPD IWO Indonesia Kota Bekasi Nio Helen kembali bertanya tentang hal yang banyak menjadi pertanyaan masyarakat, apa sih syarat-syarat Jasa Raharja dan untuk Iuran Jasa Raharja itu darimana dan apakah dana iuran tersebut dapat di lihat oleh masyarakat.

Alfin mengatakan bahwa dana Jasa Raharja berasal dari iuran dan sumbangan wajib. iuran tersebut diambil pada masyarakat ketika menaiki kendaraan umum.

“Iuran tersebut diambil dari tiket atau karcis kendaraan angkutan umum baik angkutan umum darat, laut dan udara”

” Sedangkan untuk sumbangan wajib ditarik ketika masyarakat membeli kendaraan bermotor yang ditarik bersama pajak kendaraan bermotor dan juga sumbangan wajib di tarik dari perpanjangan surat kendaraan bermotor bersama dengan pajak tahunan kendaraan bermotor” ungkap Alfin

Alfin menambahkan juga dari sekitar 149 juta kendaraan bermotor ada 60 persen yang patuh membayar pajak sedangkan sisanya ada 40 persen yang belum patuh membayar pajak di Indonesia.

“Ternyata potensi pajak kendaraan kita ratusan triliun di Indonesia apabila masyarakat patuh membayar pajak kepada Negara dan tentu dalam pembayaran pajak tersebut ada sumbangan wajib Jasa Raharja yang memberi manfaat bagi warga negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Indonesia” Terang Alfin

Nio Helen juga membahas tentang kecelakaan yang terjadi di Kota Bekasi dalam dua bulan ini dan bertanya kepada Kepala Perwakilan Kota dan Kabupaten Bekasi Jasa Raharja Alfin Syahrin bagaimana tindakan Jasa Raharja terkait kecelakaan yang banyak menelan korban jiwa tersebut.

Alfin mengatakan bahwa dia mengetahui kecelakaan yang terjadi di Cibubur tersebut yang menelan 10 korban jiwa dan merasa miris mendengarnya dan yang terbaru kecelakaan di Kranji yang menelan 10 korban jiwa dan 23 orang luka-luka dan memang kejadian itu sangat memprihatinkan.

“Kami dari Jasa Raharja segera merespon dengan bertindak dan bergerak cepat dengan berkoordinasi dengan Polres dan Instansi terkait untuk melakukan pendataan korban-korban pada Kecelakaan tersebut”

“Kami juga segera menyebarkan petugas-petugas kerumah sakit untuk memberikan garansi letter dan data-data korban yang meninggal dunia juga kami datangi kerumah-rumah korban untuk mendapatkan dokumen ahli waris korban”

“Alhamdulillah bisa kami selesaikan dalam waktu kurang dari 24 jam untuk dua kecelakaan tersebut, dan memberikan empati kepada keluarga korban semoga santunan itu dapat memberikan manfaat kepada keluarga yang sedang berduka”

“Dan kita berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali dan tentu kita terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Dinas-Dinas terkait, tentu kita berbagi tugas sesuai fungsi dan tupoksinya masing-masing” ungkap Alfin.

Terakhir Nio Helen menanyakan program dan saran Jasa Raharja kepada masyarakat untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas.

“Tentu kita secara bertahap melakukan literasi dan edukasi kepada masyarakat agar taat pajak dan juga patuh kepada peraturan lalu lintas”

“Tentu pengendara jika lelah atau mengantuk sebaiknya istirahat dulu jangan memaksakan mengendarai kendaraan karena dapat membahayakan pengendara kendaraan lain di jalan dan juga jangan begadang jaga kesehatan agar dapat mengendarai kendaraan dalam kondisi prima”

Terakhir Ketua DPD IWO Indonesia Kota Bekasi menanyakan apakah Jasa Raharja sibuk dan lelah dalam mengurus berbagai kecelakaan lalu lintas.

Alfin menjawab bahwa kami Jasa Raharja tidak ada kata mengenal lelah dalam mengurus peristiwa kecelakaan lalu lintas

“Dan kami Jasa Raharja juga siap stand by 24 jam mengurus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada pengendara kendaraan dijalan raya di Indonesia” tutup Alfin Syahrin.

(marbun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *