Kemendagri Apresiasi Percepatan Penetapan RKPD Tahun 2023 DOB

Jakarta Targetjurnalis.id – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah,Jumat 02/12/2022 melaksanakan pertemuan dalam rangka penyerahan rancangan RKPD Tahun 2023 untuk 3 (tiga) DOB yang dilaksanakan, di Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah dengan dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, S.H., M.H, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan Dr. Sumule Tumbo, SE, MM beserta jajaran, perwakilan dari Bappeda Provinsi Papua dan Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Iwan Kurniawan beserta jajaran.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan tanggal 30 November 2022, di Jayapura Provinsi Papua dalam rangka penyerahan Rancangan RKPD Tahun 2023 kepada 3 (tiga) Daerah Otonom Baru di Papua .

Penyerahan dan penandatanganan Rancangan Perkada tentang RKPD Tahun 2023 untuk Provinsi Papua Pegunungan diterima dan dilakukan oleh Penjabat Gubernur Papua Pegunungan dan disaksikan oleh Pejabat dilingkungan Ditjen Bina Bangda dan Perwakilan Sekretaris Daerah Provinsi Papua.

Pada kesempatan tersebut, Teguh Setyabudi menyampaikan bahwa RKPD Tahun 2023 yang telah ditetapkan akan menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS dan penyusunan R-APBD Tahun 2023 dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan perlu segera membentuk perangkat daerah agar RKPD Tahun 2023 dapat dijalankan melalui Renja Perangkat Daerah yang disusun berpedoman pada RKPD Tahun 2023 yang telah ditetapkan serta apabila dalam pelaksanaan RKPD Tahun 2023 di 3 (tiga) Provinsi DOB terdapat Program/Kegiatan/Subkegiatan yang belum sesuai dengan kebutuhan daerah dan perkembangan peyelenggaraan pemerintahan, maka dapat dilakukan perubahan RKPD Tahun 2023 sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Ditjen Bina Pembangunan Daerah telah melakukan rangkaian proses fasilitasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah khususnya RKPD Tahun 2023 untuk 3 (tiga) Provinsi Daerah Otonom Baru, dari proses yang dilakukan pada rangkaian penyusunan RKPD terdapat permasalahan yaitu belum tersedianya sarana-prasarana penunjang penyelenggaraan pemerintahan.

Permasalahan tersebut telah dituangkan dalam rancangan dokumen RKPD Tahun 2023 di 3 Provinsi DOB kemudian menjadi dasar penentuan prioritas di Tahun 2023 yaitu melaksanakan persiapan penyelenggaraan pemerintahan dan penyelenggaraan urusan dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal masing-masing Provinsi DOB.”ucap Teguh 

Pada kesempatan lainnya, perwakilan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah bersama Bappeda Provinsi Papua telah juga melaksanakan pertemuan dengan Penjabat Gubernur Papua Selatan dan Penjabat Sekretaris Daerah Papua Selatan, pada tanggal 1 Desember 2022, di Merauke, Provinsi Papua Selatan. Pada kesempatan itu juga, telah disampaikan rancangan RKPD Tahun 2023 kepada penjabat Gubernur dan Penjabat Sekda untuk selanjutnya akan di proses penandatangan peraturan kepala daerah tentang RKPD Tahun 2023, kemudian untuk penandatanganan Perkada RKPD untuk Provinsi Papua Tengah akan dijadwalkan secepatnya mengingat bulan Desember ini 3 (tiga) Provinsi DOB harus memulai penyusunan KUA-PPAS.(*/red).

Sumber : Press Rilis Dirjen Bangda Kemendagri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *