Jambi—Targetjurnalis.Id|
Mengingat ricuh dan mencuat nya kasus resufle jabatan perangkat – perangkat aktif desa,Yang mana beberapa kades terpilih se maunya mengganti perangkat aktif desa tanpa sebab, memberi peringatan SP1 tanpa alasan.
Hal ini miris, ketua lembaga oksigen pun ikut angkat bicara
Menurut hemat saya hal ini merupakan Suatu bentuk kurang nya pemahaman akan aturan dan kebijakan bagi rezim perintahan desa yg baru hal ini mesti kita maklumi, namun untuk setiap keputusan pemberhentian perangkat desa haruslah mengikuti evaluasi kinerja perangkat terlebih dahulu, proses nya harus ,harus dibuat tapi bagaiman mungkin kades terpilih yang baru menjabat susah melakukan evaluasi itu karena baru saja menjabat.
Apalagi untuk melakukan pengambilan keputusan pemberhentian tanpa mempertimbangkan jasa dan kinerja perangkat lama tanpa alasan yang jelas tanpa ad nya hasil evaluasi kinerja itu sebuah keputusan yg tidak baik dan tidak tepat.
Salah satu tugas BPD Desa setempat lah untuk mengawasi dan memperhatikan kinerja kades baru Agar jangan sampai mengambil keputusan yang melanggar aturan,.
Jadi perlu diperhatikan OLEH DPMD TEBO, untuk memberikan pemahaman tugas pokok dan fungsi pemerintahan desa, dan tugas pokok fungsi badan pengawas Desa.
Jadi menjadi isu publik tindakan tersebut sdh harus di analisa dulu dari dalam tentu nya BPD desa yang memegang peranan tersebut. Dan mengerti tugas pokok BPD . Dan dijalankan.
Tentu tidak akan menjadi riuh begini apabila semua sudah satu instrumen .pangkas nyo.( man )