Kadistaru Junaedi Rangkap Jabatan Plh Sekda Kota Bekasi

Kota Bekasi—Targetjurnalis.Id|

Jabatan Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bekasi menjadi Staf Ahli, Selasa (03/01/23).

Hal ini diungkapkan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Kota Bekasi, Nadih Arifin”Langsiran Media Lokal Kota Bekasi”.

Menurutnya pergantian tersebut dikarenakan adanya evaluasi kinerja.

“Sebetulnya tahapan pergantian Sekretaris Daerah Kota Bekasi sudah lama dilakukan dan sifatnya bukan mendadak. Beliau (Reny Hendrawati-red) dievaluasi kinerjanya,” ungkap Nadih Arifin,dari Lansiran Berita Rakyat Bekasi.

Lebih lanjut Nadih menuturkan, saat ini putri dari politisi senior Partai Golkar tersebut ditempatkan sebagai Staf Ahli di Pemerintahan Kota Bekasi.

“Terhitung mulai hari ini, Junaedi ditunjuk sebagai Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi dan untuk definitif Sekda masih proses,” Terangnya.

Namun ketika ditanyakan alasan pencopotan Reny ada kaitannya dengan pengembalian uang sebesar Rp200juta yang dilakukannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran kasus Korupsi mantan Wali Kota Rahmat Effendi, Nadih enggan memberikan komentar mengenai hal tersebut.

“Kalau soal itu saya no komen bang,” kelitnya saat Di konfirmasi media Lokal Kota Bekasi.

Noval marbun

Sumber: Red.Rakyat Bekasi

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *