Muntok – TargetJurnalis.id
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, S.I.K, menyampaikan pada saat kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat, dirinya juga memberikan layanan pengaduan respon cepat kepada masyarakat melalui nomor WA Dumas Kapolres Bangka Barat, Sabtu 28 Januari 2023.
Sebelumnya Polres Bangka Barat melaksanakan Jumat Curhat bersama Forum Komunikasi Umat Beragama dan masyarakat di Warkop Kamitra, Kecamatan Mentok (27/01) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menyampaikan guna mempercepat respon penanganan laporan masyarakat, Polres Bangka Barat menyediakan layanan Dumas Kapolres.
“Kita menyediakan layanan pengaduan melalui WA agar terciptanya pelayanan masyarakat yang cepat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan dengan layanan pengaduan masyarakat tersebut ( Dumas Kapolres ), masyarakat lebih mudah menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat dan langsung bisa disampaikan.
“Dengan adanya layanan ini maka pengaduan masyarakat akan terintegrasi langsung dengan Kapolres.” Tambah AKBP Catur Prasetiyo.
Untuk hotline laporan pengaduan masyarakat terintegrasi Dumas Kapolres Bangka Barat dapat menghubungi nomor ponsel 0821 8021 6247 ( via WhatsApp) atau melalui layanan telepon 110.”
“Ini merupakan langkah inovatif Polres Bangka Barat untuk memudahkan pelayanan dan merespon cepat dalam menerima pengaduan dan laporan masyarakat itu sendiri.” Tutup Kapolres.
(Si. Humas Polres Bangka Barat)