Dukcapil Targetkan 50 Juta Penduduk Indonesia Miliki KTP Digital

- Penulis

Kamis, 9 Februari 2023 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado Targetjurnalis.id – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengambil solusi yang asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan KTP-el yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

Zudan menyebutkan 3 kendala pencetakan KTP-el. Pertama pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, kemudian harus pula menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Belum lagi masalah kendala jaringan internet di daerah.

Kalau ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP-el tidak sempurna. Walhasil, KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat. “Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” jelas Dirjen Zudan dalam Rakornas Dukcapil 2023 bertajuk “Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024” di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Kairagi II, Sulawesi Utara, Rabu (8/2/2023) malam.

Belum lagi, ungkap Zudan, ada pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) di Papua. “Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital,” ujarnya.

Zudan menjelaskan, Dukcapil menargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun ini. Target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia. “Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hapenya,” kata Zudan.

Untuk mendaftarkan aplikasi IKD, harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.

“Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke hape pemohon,” demikian penjelasan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.(*)

Sumber Siaran Pers Toddopuli Indonesia Bersatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dinas Kominfo Pringsewu dan Universitas Aisyah Pringsewu Teken Kerja Sama Pembangunan Aplikasi Dashboard Pringsewu
Bupati Pringsewu Lantik M.Andi Purwanto Jadi Sekretaris Daerah Definitif
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI
Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Dilantik sebagai Pengurus APKASI Periode 2025–2030
Rapat Paripurna HUT Metro Tegaskan Komitmen Menuju Kota Modern
Bupati Muratara Sampaikan LKPJ Tahun 2024
Lurah TSM II Kecamatan Medan Denai Sintong Sagala Merajalela Tak Masuk Kantor Seminggu, dikarenakan Kucing Kucingan dengan Wartawan
Hasil Kajian Tim Teknis, Dinas PUPR Kota Pangkalpinang : Penyedia Konstruksi Rehabilitasi Berat Atau Bongkar Gedung Miring

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 16:54 WIB

Dinas Kominfo Pringsewu dan Universitas Aisyah Pringsewu Teken Kerja Sama Pembangunan Aplikasi Dashboard Pringsewu

Selasa, 9 September 2025 - 11:10 WIB

Bupati Pringsewu Lantik M.Andi Purwanto Jadi Sekretaris Daerah Definitif

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:03 WIB

Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Dilantik sebagai Pengurus APKASI Periode 2025–2030

Senin, 9 Juni 2025 - 21:10 WIB

Rapat Paripurna HUT Metro Tegaskan Komitmen Menuju Kota Modern

Berita Terbaru