Kasus Pencabulan Terhadap Pelajar Terjadi di Wilayah Hukum Polsek Semando Muaraenim

Muaraenim-Targetjurnalis.Id|

Peristiwa hari Jum’at 24 febuari 2023 Pukul 14:30 wib. Bertempat di pondok kebun kosong desa Muara dua kec. SDL kab. Muara Enim Telah terjadi pesta miras dilanjutkan tindakan asusila terhadap siswi SMA N 1 SEMENDE yg dilakukan oleh 3 pemuda akibat pengaruh minuman keras

Adapun Pelaku Yang Diduga Terlibat,yaitu Rian,Umur : 19
Yang Sehari harinya pengangguran
Dikampung 1 talang barisan desa Babatan kec. SDl,danJefriansyah Berusia 19 Tahun yang Masih Pelajar,Tinggal di dusun 4 tebat semen desa Padang bindu kec. Panang inim,Doni yang masih Berumur 17 tahun.

Korban :
1. Nama : Anggun
Umur : 17 tahun
Pekerjaan : Pelajar
Alamat : Dusun 3 Tenang waras desa Babatan kec. SDL.

2. Nama : Okta
Umur : 17 tahun
Pekerjaan : Pelajar
Alamat : kampung 6 Pancur ringkih desa Pulau panggung kec. SDL.

Saksi :
1. Bpk. Kundi
2. Sdr. Pian
3. Ibu Novi ( guru SMA 1 SDL )

Kronologis :
Pada hari jum,at sekira pukul 14 .30 wib, telah ditemukan oleh warga yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek semendo,, seorang perempuan berseragam sekolah SMA negeri 1 semende darat laut dalam keadaan tidak sadarkan diri,dan dalam keadaan sudah tidak menggunakan androk ataupun celana( terbuka pada bagian bawah ),kemudian korban langsung di bawa ke puskesmas pulau panggung dan dirujuk ke rumah sakit pratama untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan..

Info yang didapat setelah dilakukan penyelidikan bahwa sebelum nya korban bersama dengan teman perempuan nya bernama okta, telah di ajak oleh 3 orang laki2 meminum minuman keras secara paksa..,atas nama rian,jefri,dan doni..
Setelah mengetahui korban sudah mabuk sdr Rian dan jefri melakukan perbuatan cabul terhadap korban anggun..setelah pelaku melakukan perbuatan cabul,pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban

Ketiga pelaku sudah diamankan di kantor polsek semendo dgn kondisi masih dalam pengaruh alkohol.
Korban beserta temannya saudari okta masih dalam perawatan di RS pratama semendo guna pelaksanaan visum dan observasi pengaruh minuman keras beralkohol.

Dalam Hal ini,Polsek Semando Sedang Proses dan penyelidikan Untuk selanjutnya.

(yn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *