Jurnalis “Zen Adebi” Melaporkan Oknum Wartawan Dan Media Ke Dewan Pers

Jakarta-Targetjurnalis.Id|

Beredarnya berita-berita dari salah satu media online di Provinsi Bangka Belitung yang sering menerbitkan berita yang isinya dianggap tidak mengikuti kaedah-kaedah penulisan berita secara benar alias kacau, Jurnalis Babel Zen Adebi akan melaporkan oknum Wartawan dan Media itu kepada Dewan Pers.

Hal itu menurut Zen Adebi apa yang dilakukan oleh Oknum Wartawan dan Media tersebut sudah merendahkan harkat dan martabat Wartawan (jurnalis) di Provinsi Bangka Belitung, karena rangkuman isi berita itu sering membuat pembaca minum bodrex setelah membacanya.
“Beberapa pembaca berita itu, usai membacanya langsung minum obat sakit  kepala (bodrex/paramex) karena merasa pusing dengan narasinya,” kata Zen Sabtu(04/03/2023) di Hotel Travel Mangga Besar Jakarta.

Disebutkannya ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam menulis teks berita adalah penggunaan bahasa fakta di lapangan ketepatan isu kebahasaan serta kemampuan penyampaian informasi.
“Jadi ada hal-hal yang harus diperhatikan sewaktu menulis berita, jangan asal terbit saja, perhatikan kaidah – kaidahnya, perhatikan cara menulis berita yang baik serta benar. Sebab berita yang nantinya dimuat di media massa akan mempunyai kiprah yang sangat penting sehingga jangan menjadi berita yang asal info buat masyarakat,” kata Zen.

Namun, kata Zen Wartawan itu adalah sosok pelapor atau pembuat berita, menjadi seseorang Wartawan tentu terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dan tidak boleh asal – asalan ketika sedang membuat sebuah informasi.
“Perlu adanya penggalian liputan sedalam-dalamnya pada sebuah insiden sebelum menulis sebuah info, hal ini dilakukan guna memenuhi berita yang diharapkan oleh masyarakat.
Dalam membuat informasi diperlukan sebuah keterampilan dan penguasaan dasar penulisan supaya pesan yang ingin disampaikan dapat di mengerti dan  tersampaikan.

Tidak hanya itu, Zen juga mengatakan ada seseorang Oknum Wartawan di Kabupaten Bangka yang kemana-mana sering mengatasnamakan sebagai Wartawan, namun menurut informasi dari rekan-rekan Wartawan di Kabupaten Bangka, orang tersebut tidak  bisa membaca dan menulis, namun memiliki Id Card sebagai wartawan.
“Ada seorang yang mengaku wartawan, namun menurut informasi dari rekan-rekan wartawan, orang tersebut tidak pandai membaca dan menulis. Ini juga akan kita laporkan kepada Dewan Pers.
Karena sangat memalukan kalau ada wartawan yang tidak pandai membaca dan menulis tapi mengaku wartawan” Terangnya.

(NM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *