Bagan Sinembah Rohil – Targetjurnalis.Id Laksanakan giat himbauan dan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada Warga, Aipda Ramson Siburian temui Warga Bagan Manunggal, dilahan kebun milik Warga. didusun Manunggal Makmur, Kepenghuluan bagan Manunggal.Giat ini dilaksanakan pada Kamis, 16/3/2023. Hal ini dilakukan untuk mensosialisaikan Bahaya Karlahut kepada waraga.
Kompol Jhon Firdaus AM,K melalui kasi humas Polsek Bangan Sinembah Iptu Martin Zebua membenarkan hal tersebut saat dikompirmasi awak media. lebih lanjut dikatakan, Hal ini mengingat iklim yang saat ini akan menjelang musim kemarau panjang .
Menurut Bhabinkamtibmas Aipda Ramson Siburian Giat sosialisasi Karhutla ini dilakukan Agar masyarakat Antisipasi dini Sesuai himbauan BMKG iklim yang saat ini akan memasuki kemarau panjang, Hal ini agar warga masyarakat tidak membakar lahan demi menjaga api tidak menjalar kemana mana.
Pada kesempatan ini Aipda Ramson Siburian juga membagikan brosur Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Lebih jauh dijelaskan Bhabinkamtibmas Bagan Manunggal Aipda Ramson Siburian menjelaskan :
1.Kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha bidang perkebunan/kehutanan/pertanian, dilarang membuka lahan/land clearing dengan cara membakar hutan.
2.Apabila menemukan titik api dilokasi lahan milik korporasi,pribadi atau milik orang lain, agar segera melaporkan kepada pemerinah setempat, instansi terkait, Polri dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Untuk dilakukan pemadaman secara bersama sama.
3.Terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dikenakan pasal berlapis diancam dengan hukuman pidana,jelasnya.
( S2 )