Bangka Barat, TargetJurnalis.Id,-
Aktifitas penampungan dan penggorengan tiimah diduga Ilegal di gudang AHN Jebus Bangka Barat, Memasuki Babak Baru. Jumat, 24/03/2023
Setelah sempat viral dan ramainya pemberitaan, dimana saat itu AHN, si pemililk Gudang dan Penggorengan biji Timah diketahui tengah mempersiapkan pengiriman biji timah dengan Volume besar menggunakan Truk Berwarna kuning Nopol BN 8591 PQ.
Setelah ramai di beritakan, Polsek jebus pun akhirnya melalukan sidak ke lokasi gudang milik AHN yang diduga menampung dan melakukan penggorengan biji timah, namun sayang saat pelaksanaan Sidak tidak di temukan apapun selain alat penggorengan biji Timah.
Setelah sempat tutup hampir 2 minggu lamanya, dari sumber yang dapat dipercaya menyampaikan kepada team media bahwa AHN telah menerima dan membeli timah lagi.
Bos Ahin sudah buka bang, menjelang persiapan lebaran nanti. Ungkp KH.
Demi keberimbangan berita team media melanjutkan konfirmasi kepada AHN si pemilik Gudang serta kepada kapolsek jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK terkait Dugaan aktivitas kembali gudang penampungan dan penggorengan Biji timah pasca sidak dua minggu yang lalu, namun sayang sampai berita ditayangkan team media belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi kedunya, baik dari pemilik Gudang maupun Polsek Jebus.
(Red)