Morotai – Targetjurnalis.id
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Kesiapsiagaan Deputi Pencegahan melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Kontigensi (renkon) menghadapi ancaman bencana tsunami di Kabupaten Pulau Morotai. Kegiatan tersebut di hadiri oleh M. Andrian dari BNPB Pusat, Kalaksa BPBD Pulau Morotai, Kapos Basarnas, Kapolres, Dandim 15/14 Morotai, OPD Pemda Pulau Morotai, akademisi dan media.
“Kami mengapresiasi atas kehadiran dan atensi para pimpinan daerah di sini yang merupakan salah satu bentuk komitmen para pemangku kepentingan terutama di Kabupaten Pulau Morotai, dalam proses penyusunan Draft Nol penyusunan rencana kontingensi ini. Yang mana dokumen ini dapat menjadi dokumen hidup ketika terjadi bencana dapat diaktifkan menjadi rencana operasi. Sehingga dalam proses manajemen penanggulangan bencana khusus di keadaan darurat bencana dapat cepat, efektif dan efisien,” ungkap M.Adrian.
Mengingat hal tersebut, BNPB melakukan penyusunan renkon bersama BPBD Kabupaten Pulau Morotai dan Pemerintah Daerah Pulau Morotai yang diselenggarakan di Hotel Molokai, Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai Selasa (28/3) hingga kamis (30/3/2023).
Renkon merupakan sebuah dokumen yang memuat proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan yang kemungkinan besar akan terjadi, namun juga belum tentu terjadi. Dokumen Renkon penting untuk disusun, khususnya di wilayah yang memiliki potensi bencana tinggi, sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah.
Dokumen tersebut pada prinsipnya adalah komitmen atau kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana baik pemerintah, masyarakat maupun lembaga usaha khususnya dalam penanganan darurat bencana. Dokumen ini merupakan suatu komitmen bersama yang harus dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana dimana ancaman bencana sewaktu waktu bisa terjadi.(Oje)