Tebo, targetjurnalis.id
Kasus pengeroyokan satu keluarga terhadap pasangan suami istri Hardison dan Sri Hartarti dan anaknya Rosyd yang juga tak luput menjadi korban warga RT 22 jalan citanduei Desa Wanamulya kecamatan Rimbo Ulu kabupaten Tebo oleh di sekelompok orang yang merupakan keluarga besar di RT setempat terus saja masih bergulir di polres Tebo, Kamis(18/05/2033).
Meskipun kasus tersebut tengah berproses Hukum dipolres Tebo namun pihak keluarga besar dari Pihak keluarga besar dari Hardison korban pengeroyokan dan penyerangan tersebut diantaranya para paman yang juga merupakan tokoh adat dikecamatan VII Koto meresa tidak terima akan peristiwa yang dialami oleh keponakannya dan meminta agar persoalan tersebut selain di selesaikan secara hukum positif juga harus di selesaikan secara adat.tutup nya ( man )