Tebo – targetjurnalis.id
Menantu yang membentak mertua sendiri akhirnya dilaporkan ke Polres Tebo, Pelapor yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya Mukmin, S.Hi.
Mukmin,S.Hi selaku dari Penasehat hukum mendampingi korban ke polres untuk melaporkan menantu durhaka terhadap mertua pada 3 Mei 2023 lalu.
Yang mana kasus manantu melakukan pemukulan dari permasalahan pada 20 tahun yang silam tentang permasalahan pemecahan sertifikat milik mertua, yang mana mertua yang tidak bisa membaca dan tidak mengerti apa-apa disuruh untuk menandatangani surat tersebut dan mertua langsung menanda tangani surat tersebut.
Namun dari surat yang di tanda tangani tersebut bukan tentang pemecahan sertifikat namun tentang pemberian surat sertifikat kepada menantunya, setelah beberapa lama mertua mempertanyakan surat kepemilikan tanah tersebut namun menantu tidak terima dan langsung melakukan pemukulan terhadap mertua sendiri dan pada saat itu mertua tidak berani lagi menanyakan terhadap menantu.
Setelah sekian lama terjadi cek cok kembali antara menantu dengan mertua, namun menantu melakukan hal yang sama terhadap mertua seperti kejadian sebelumnya. Dikarenakan anak yang paling bungsu tidak terima perlakuan terhadap kakak ipar terhadap orang tua kandungnya akhirnya melaporkan kekerasan tersebut ke polres Tebo dengan di dampingi Mukmin,S.Hi selalu penasehat hukumnya.
Untuk diketahui, sekarang pihak polres Tebo telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi-saksi dan korban, pada hari ini 31 Mei 2023 pihak Polres Tebo telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan akan akan segera memanggil terlapor.
Pungkas nya ( man )