Tim IT Diskominfotiks Rohil Luncurkan Sistem Informasi Geospasial Daerah

 

Rokan Hilir, Targetjurnalis.Id – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Komunikasi Informastika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiks) berhasil membangun sistem informasi geospasial data sektoral dan Tematik berbasis web.

Satu lagi inovasi terbaru yang berhasil diciptakan oleh Diskominfotiks ini guna menghasilkan data yang lebih akurat dan informasi yang berkualitas.

“Sistem Informasi Geospasial ini dibangun untuk mendukung satu data indonesia yang tertuang dalam Perpress Nomor 39 Tahun 2019 dimana informasi yang disajikan harus dapat menghasilkan data dan informasi yang berkualitas,” kata Kepala Dinas Kominfotiks Rokan Hilir Indra Gunawan SE, MH, Kamis (8/6/2023).

Indra menerangka, sistem Informasi Geospasial akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi data secara online berupa data dalam bentuk geospasial tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Lebih Lanjut Kepala dinas Kominfotiks Kabupaten Rokan Hilir Indra Gunawan menjelaskan bahwa, sistem informasi Geospasial milik Pemkab Rokan Hilir saat ini sudah dapat diakses melalui website geoportal.rohilkab.go.id dimana pada laman tersebut secara jangka panjang akan dimanfaatkan untuk menyajikan Katalog data pembangunan dan informasi Geospasial yang lebih kompleks.

Dengan hadirnya website geospasial milik Kabupaten Rokan Hilir ini, masyarakat akan lebih dimudahkan dalam memperoleh data dan informasi terkait aspek keruangan yang menunjukkan lokasi dan letak dan posisi suatu objek.

Objek tersebut akan diterangkan melalui koordinat tertentu sehingga pengembangan wilayah termasuk juga dalam pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana wilayah akan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu Plt Kabid Aptika Diskominfotik Rokan Hilir Nur Sukma Dewi menambahkan bahwa Website geoportal.rohilkab.go.id ini merupakan kerja keras dari Tim Aplikasi Informatika Kominfo Rohil dalam upaya memberikan pelayanan publik yang lebih baik terkait data geospasial kepada masyarakat dan pihak pihak yang membutuhkan.( S2 )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *