Waduh!, Pemdes Tanjung Riang Lampura Diduga Selewengkan Anggaran Insentif Guru Ngaji

- Penulis

Selasa, 13 Juni 2023 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Relaisasi Dana Desa (DD) Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Riang, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) disinyalir terjadi penggelembungan anggaran pada item insentif guru ngaji.

 

Pasalnya, jika melirik pada penggunaan DD Tanjung Riang yang dilaporkan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mereka mengaalokasikan insentif guru ngaji tahun 2022 silam hingga sekitar Rp.34.000.000, sementara pada DD tahap I tahun 2023 ini pelaporan anggaran itu juga mencapai Rp.13.200.000.

 

Namun anehnya, pelaporan tersebut nampaknya terdapat selisih pembayaran sehingga berpotensi terjadi penyelewengan anggaran pada realisasi DD tersebut.

 

Pasalnya, salah seorang guru ngaji di Desa setempat mengaku hanya menerima insentif senilai Rp.1.000.000 setiap tahunnya. Perihal itupun diakui oleh Raswin, seorang guru ngaji ketika dijumpai wartawan dikediamannya pada Selasa, 06 Juni, 2023, sore.

 

“Bapak Kades setiap tahun ngasih uang Rp.900.000. Cuma ditambahin dipasinnya jadi sejuta. Setiap tahun itu ya segitu. Tahun ini iya udah dikasih belum lama ini,” jelas Raswin.

 

Selain uang sejumlah tersebut, dirinya juga mengaku tidak menerima bantuan atau pemberian lainnya dari Pemdes Tanjung Riang itu. Termasuk santunan pakaian anak Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).

 

Padahal dalam pelaporan Pemdes Tanjung Riang ini tahun 2022 lalu telah merealisasikan anggaran pakaian anak TPA mencapai berkisar Rp.21.000.000.

 

“Ya tidak adalagi, pokoknya satu tahun itu ya dikasih sejuta itu saja. Kalau anak murid ya tidak ada juga seperti diberi pakaian atau seragam ngaji (Taman Pendidikan Al-Qur’an),” tandasnya.

 

Lantaran terdapat selisih biaya antara pelaporan dengan realisasi terkait insentif guru ngaji dan pengadaan pakaian anak TPA ini, sehingga diduda Pemdes Tanjung Riang melakukan penyelewengan anggaran DD yang dapat menimbulkan kerugian negara.

 

Demi keberimbangan pemberitaan, kini wartawan Masih berupaya mencoba konfirmasi lewat WhatsApp tapi tidak ada jawaban terhadap Meriyanto, Kepala Desa Tanjung Riang tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

BBWS C3 Diduga Tutup Mata: Proyek Irigasi Rp144 Miliar Digarap Asal Jadi, Pengawasan Dibayar Mahal tapi Nol Fungsi
Kegiatan Reses di Pematang Obo Penuh Keberkahan: Doa untuk Presiden dan Santunan Kaum Dhuafa
Kepala Desa Paketiban Tegaskan Pemberhentian Sementara untuk Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan
Bunda Bupatii Kasmarni Resmi Buka MTQ ke-VII Kecamatan Bathin Solapan: Momentum Syiar Islam dan Penguatan Nilai Al-Qur’an Target jurnalis id. 04/11/2025
Empat Rumah Rusak di Batang, Akibat Gempa Magnitudo 3,4 di Wonosobo
Dua Perangkat Desa Terancam Dipecat karena Tidak Tinggal di Wilayahnya, itu keputusan yang di nilai sepihak. Dan sangat merugikan
Ketidak jelasan Jenis Pekerjaan Jalan di Desa Kemantran, Gerhana Indonesia Soroti Dugaan Kelebihan Anggaran dan Minta Pemeriksaan Banprov 2025
Proyek Drainase di duga tidak sesuai spesifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 15:53 WIB

BBWS C3 Diduga Tutup Mata: Proyek Irigasi Rp144 Miliar Digarap Asal Jadi, Pengawasan Dibayar Mahal tapi Nol Fungsi

Sabtu, 8 November 2025 - 15:48 WIB

Kegiatan Reses di Pematang Obo Penuh Keberkahan: Doa untuk Presiden dan Santunan Kaum Dhuafa

Jumat, 7 November 2025 - 08:52 WIB

Kepala Desa Paketiban Tegaskan Pemberhentian Sementara untuk Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan

Rabu, 5 November 2025 - 10:59 WIB

Bunda Bupatii Kasmarni Resmi Buka MTQ ke-VII Kecamatan Bathin Solapan: Momentum Syiar Islam dan Penguatan Nilai Al-Qur’an Target jurnalis id. 04/11/2025

Senin, 3 November 2025 - 09:31 WIB

Empat Rumah Rusak di Batang, Akibat Gempa Magnitudo 3,4 di Wonosobo

Berita Terbaru