Ibu Rumah Tangga diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

- Penulis

Kamis, 15 Juni 2023 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABUMI,- Satuan Reserse Kriminal umum (Sat Resrimum) Polres Lampung Utara mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial GW (38) lantaran di duga telah melakukan penipuan dan penggelapan barang berupa emas 24 karat sebanyak 39 gram terhadap korbannya Yunida warga jalan stasiun Cempaka Banjar Wangi Kecamatan Kotabumi Utara.

Akibatnya korban Yunida yang memang merupakan sahabat terduga pelaku menderita kerugian ditaksir hingga mencapai Rp 21.255.000,00.

Hal tersebut di ungkapkan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung UTARA AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK. pada Rabu 14/6/2023.

Lanjutnya penangkapan terduga GW berdasarkan laporan korban Yunida tertuang pada Laporannya LP /B/ 634/VIII/ 2017/ Polres Lampung Utara/ Polda Lampung tanggal 2 Agustus 2017.

GW adalah warga jalan Sukarno Hatta Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan, awalnya Selasa 12/5/2017 sekitar pukul 11.30 wib mendatangi rumah korban dengan maksud meminjam emas.

Dikarenakan sudah saling kenal baik, korbanpun meminjamkan nya dengan perjanjian akan dikembalikan selama satu bulan, namun hingga berapa kali jatuh tempo terduga GW tak kunjung mengembalikan, bahkan menghilang, hingga selanjutnya korban melapor ke Polres Lampung Utara, “terang kasat.

Terhadap terduga pelaku baru dapat kita tangkap pada Rabu 13 Juni 2023 pukul 09.00 wib saat dirinya berada disebuah warung sedang santap pagi Desa Kalibening Raya Kecamatan Abung Selatan oleh anggota Pidum dan langsung kita amankan ke Mapolres.

Barang bukti yang kita sita dari terduga pelaku berupa 1 (satu) lembar fhoto copy kwitansi dan kini tengah kita lakukan proses pemeriksaan. “kata Kasat AKP Eko.(Duta Anggara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

BBWS C3 Diduga Tutup Mata: Proyek Irigasi Rp144 Miliar Digarap Asal Jadi, Pengawasan Dibayar Mahal tapi Nol Fungsi
Kegiatan Reses di Pematang Obo Penuh Keberkahan: Doa untuk Presiden dan Santunan Kaum Dhuafa
Kepala Desa Paketiban Tegaskan Pemberhentian Sementara untuk Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan
Bunda Bupatii Kasmarni Resmi Buka MTQ ke-VII Kecamatan Bathin Solapan: Momentum Syiar Islam dan Penguatan Nilai Al-Qur’an Target jurnalis id. 04/11/2025
Empat Rumah Rusak di Batang, Akibat Gempa Magnitudo 3,4 di Wonosobo
Dua Perangkat Desa Terancam Dipecat karena Tidak Tinggal di Wilayahnya, itu keputusan yang di nilai sepihak. Dan sangat merugikan
Ketidak jelasan Jenis Pekerjaan Jalan di Desa Kemantran, Gerhana Indonesia Soroti Dugaan Kelebihan Anggaran dan Minta Pemeriksaan Banprov 2025
Proyek Drainase di duga tidak sesuai spesifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 15:53 WIB

BBWS C3 Diduga Tutup Mata: Proyek Irigasi Rp144 Miliar Digarap Asal Jadi, Pengawasan Dibayar Mahal tapi Nol Fungsi

Sabtu, 8 November 2025 - 15:48 WIB

Kegiatan Reses di Pematang Obo Penuh Keberkahan: Doa untuk Presiden dan Santunan Kaum Dhuafa

Jumat, 7 November 2025 - 08:52 WIB

Kepala Desa Paketiban Tegaskan Pemberhentian Sementara untuk Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan

Rabu, 5 November 2025 - 10:59 WIB

Bunda Bupatii Kasmarni Resmi Buka MTQ ke-VII Kecamatan Bathin Solapan: Momentum Syiar Islam dan Penguatan Nilai Al-Qur’an Target jurnalis id. 04/11/2025

Senin, 3 November 2025 - 09:31 WIB

Empat Rumah Rusak di Batang, Akibat Gempa Magnitudo 3,4 di Wonosobo

Berita Terbaru