Tebo -jambi
Sabtu 17 Juni 2023 Pukul 14.30 wib Rt 03, kelurahan pulau Temiang.kecamatan Tebo ulu.kabupaten Tebo.
Pelaksanaa reses.
Hj. Eka Madjid mu’as, Perwakilan anggota DPRD provinsi Jambi dari Fraksi partai politik PKB (partai kebangkitan Bangsa) Kabupaten Tebo Bagi sebagian masyarakat mungkin istilah reses asing dan jarang diketahui. Namun dalam ruang lingkup DPRD, kegiatan reses merupakan rangkaian aktivitas yang notabenya sangatlah penting. Reses merupakan suatu waktu dimana anggota DPRD melakukan kegiatan diluar masa sidang. Kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi.
Kabupaten Tebo adalah kewajiban anggota DPRD untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat didaerah pemilihannya masing-masing melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat serta memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada masyarakat.
Reses dilaksanakan dengan tujuan untuk menyampaikan perihal capaian kinerja dari anggota DPRD yang bersangkutan sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD-P. memantau pembangunan, melihat permasalahan di dapil serta menjaring aspirasi masyarakat untuk kemudian ditampung dan ditindaklanjuti. pelaksanaan reses memiliki tujuan yaitu untuk mengumpulkan masa dengan jumlah tertentu dan mempertemukannya dengan anggota DPRD terkait guna menampung segala aspirasi maupun keluhan masyarakat berdasarkan dari dapilnya masing-masing.katanya.
Keberadaan reses dianggap penting karena mampu menjadi acuan.
dalam pelaksanaan kegiatan reses tersebut. terjamin keakuratannya. Kelancaran kegiatan-kegiatan resaAntusiasme masyarakat yang hadir serta dialog para tokoh masyarakat dengan dua para dewan dari provinsi dan kabupaten.ketika menyampaikan aspirasinya juga menjadi tambahan pengalaman tersendiri bagi siapapun yang ikut hadir dalam kegiatan reses.. Katanya.
(man) tebo