Tebo, targetjurnalis.id
Anak pesantren Nurul jalan yang berinisial ‘DDS’ yang sempat tertuduh mencuri mendapat penganiayaan dari pemilik warung pada tanggal 14 Juni 2023
dengan hal ini selaku orang tua yang bernama Siswanto setelah mendengar anak nya mendapatkan penganiayaan dari pemilik warung yang tidak sewajarnya langsung melakukan visum dan melaporkan ke polres Tebo
pihak polres Tebo setelah mendengar laporan atas perlakuan yang tidak sewajarnya terhadap anak pesantren Nurul jalal tentang tindak pidana terhadap anak.
mendengar informasi atas laporan anak pesantren yang di tuduh mencuri tersebut pihak media ini langsung mengkonfirmasi kepada pihak orang tua
“apakah bener anak bapak melaporkan ke polres Tebo dengan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak dan penganiayaan ?”bener pak anak kita tuduh mencuri di warung nya dan anak saya mendapat penganiayaan yang tak sewajarnya”tutur Siswanto
anak saya pun sempat di ikat di kursi dan langsung melakukan pemukulan terhadap anak saya bahkan pihak toko tidak mempunyai bukti atas tuduhan pencurian terhadap anak saya
karena saya tidak senang yang telah di lakukan terhadap anak saya dengan hal ini saya melaporkan ke polres dan semuanya saya serahkan kepada pihak penegak hukum
dengan kejadian ini saya selalu orang tua berharap kepada penegak hukum dapat memberikan sangsi dan memproses yang menimpa anak saya yang di tuduh mencuri “tutup nya”(man) KABIRO TEBO